27.7 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Kembali Penuhi Panggilan Penyidik Kejati PB, Ahoren cs Dicecar 2 Jam

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxi Nelson Ahoren kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Senin (26/4/2021). Ini kali kedua Ahoren dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penyelewengan anggaran.

    Pada pertemuan kedua ini Ahoren tak sendiri. Ia dipanggil bersama Wakil Ketua I Maccleurita Bardorita Marianty Kawab, Wakil Ketua II Cyrillus Adopak, dan Sekretaris MRPB Victor Yan Dimara.

    “Kami sebenarnya panggil 10 orang untuk dimintai keterangannya, tetapi yang datang hanya lima orang. Di antaranya adalah unsur pimpinan itu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan saat dikonfirmasi Linkpapua.com.

    Wuisan melanjutkan, permintaan keterangan terhadap lima orang itu dilakukan di ruang pemeriksaan Asisten Intelijen (Asintel), dan berlangsung selama satu sampai dua jam. Ahoren dipanggil kembali guna memberikan keterangan tambahan.

    Baca juga:  Soal BBM Illegal, Patrix: Disebut Mafia, Jika Sistem yang Lebih Besar Terlibat

    “Status mereka semua yang sudah kami panggil itu bukanlah saksi, karena ini bukan pemeriksaan saksi melainkan permintaan klarifikasi atas Lapdu,” ujar Wuisan.

    “Kami saat ini masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Jika itu Lapdu itu benar, diteruskan. Jika tidak, kami hentikan,” katanya lagi.

    Wuisan menerangkan, sejauh ini penyidik telah memanggil 23 orang untuk dimintai keterangannya, terkait lapdu dari sejumlah anggota MRPB. Dari puluhan orang itu, dua diantaranya berasal dari Bappeda Papua Barat.

    “Sementara masih dalam penanganan bidang Intelijen. Intinya kami masih mendalami. Lapdu mengenai apa itu tidak bisa kami sampaikan karena masih Pulbaket. Nanti kalau statusnya naik ke penyidikan,” kata Wuisan.

    Baca juga:  Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Lakotani Ungkap Dampaknya pada Pemerintahan

    Sebelumnya, Ahoren menuturkan, bahwa laporan oknum anggota MRPB kepada Kejati Papua Barat seyogianya merupakan masalah internal yang dapat dibahas secara kelembagaan. Sebab, ada aturan internal berupa kode etik lembaga yang bisa ditempuh melalui Dewan Kehormatan.

    Kendati demikian, Ia tak mempermasalahkan laporan dari oknum-oknum bersangkutan walau sebenarnya pengaduan itu telah mencoreng nama lembaga maupun individu. Sebab, ini menyangkut anggaran, dikhawatirkan publik akan berspekulasi negatif terhadap lembaga MRPB.

    “Sebenarnya kode etik bisa ditempuh melalui Dewan Kehormatan untuk menyelesaikan persoalan internal,” ujar Ahoren. “Sudahlah, tidak masalah sepanjang tudingan itu memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika tidak, maka ada konsekwensinya karena ini bukan saja mencemarkan nama lembaga,” katanya lagi.

    Baca juga:  Jelang Nataru, Kapolda Isir Pimpin Apel Operasi Lilin Mansinam 2024

    Sementara, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy mengaku, bahwa Ia telah resmi bertindak sebagai penasihat hukum dari sejumlah oknum anggota MRPB yang melakukan pelaporan kepada Kejati.

    “Para oknum anggota telah menandatangani surat kuasa sebagai dasar hukum bagi saya dan tim advokat saya untuk memberikan pendampingan hukum,” ujar Warinussy.

    “Kami akan fokus mendampingi laporan di Kejati Papua Barat mengenai dugaan pemotongan hak-hak para anggota MRPB dalam kurun tahun 2019- 2020,” katanya lagi.(LP7/red)

    Latest articles

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan menaati norma hukum dalam beragama. Pesan itu ia sampaikan...

    More like this

    IMI Papua Barat Gelar Motoprix Seri III, Siapkan Wakil ke Kejurnas

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Papua Barat menggelar Kejuaraan Motoprix Seri III...

    CSR di Papua Barat Bakal Satu Arah dengan RPJMD, Tak Jalan Sendiri Lagi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyatukan arah program Corporate Social...

    Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan...