Kemendagri Hanya Setujui 16 Ranperdasi-Ranperdasus Papua Barat, Ini Daftar yang Ditolak

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyetujui 21 rancangan peraturan daerah provinsi (ranperdasi) dan rancangan peraturan daerah khusus (ranperdasus) pada 2022 ini. Dari jumlah itu, hanya 16 yang disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Sebelumnya, setelah persetujuan DPR bersama pemerintah daerah melanjutkan konsultasi ke Kemendagri hingga penomoran.

“Dari 21 ranperdasi dan ranperdasus yang dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri hanya 16 yang disetujui dan telah mendapatkan penomoran. Sementara yang lima dikembalikan,” kata Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Karel Murafer, kepada wartawan, Rabu (7/12/2022), di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Akan Bentuk Satker Damkar Tersendiri

Karel mengungkapkan, ranperdasi dan ranperdasus yang gugur itu karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Beberapa ranperdasi maupun ranperdasus yang mendapat penolakan dari Kemendagri di antaranya ranperda tentang pengangkatan honorer 512 dari PPPK menjadi CPNS.

Baca juga:  BPOM Uji Sampel Takjil di Manokwari, tak Ditemukan Boraks - Formalin

“Ditolak karena pemerintah pusat katakan bahwa itu berlaku secara seluruh Indonesia, nasional. Kita DPR sudah berjuang sampai tingkat itu dengan adik-adik dan PPPK, termasuk fondasi yang kita sampaikan tidak disetujui atau katakan kasarnya ditolak,” bebernya.

Ranperda yang dikembalikan berikutnya, yakni tentang pemberdayaan pendidikan.

“Ini memang ada catatan-catatan bukan ditolak, tapi nanti dikaji kembalikan yang kewenangan untuk SMK dan SMA dari tadinya masuk di provinsi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Nomor 2 Tahun 2021 PP 106 dan 107 Itu otomatis kewenangan itu sudah dikembalikan ke kabupaten/kota, terutama pendidikan SMK dengan SMA,”paparnya.

Baca juga:  Keren! Terobosan Gubernur Papua Barat Soal Lingkungan Hidup Masuk 5 Kemenangan Dunia

Ranperda yang dikembalikan Kemendagri selanjutnya ranperda tentang pertambangan rakyat. Ranperda ini bertentangan dengan peraturan di atasnya, yakni soal pertambangan yang keluarkan izin adalah pemerintah pusat. (LP9/Red)

Latest articles

KPU dan Kejaksaan Perkuat Sinergi, Teken PKS Pendampingan Hukum di Papua...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten se-Papua Barat bersama Kejaksaan Negeri se-Papua Barat secara serentak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (14/7/2026)....

More like this

Kesbangpol Papua Barat Pertanyakan Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Didominasi Pokir DPRP

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat mempertanyakan mekanisme penyaluran...

LP3KD Papua Barat Siapkan Kontingen Hadapi Pesparani Nasional

MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat mulai...

IPG Papua Barat Naik, Dominggus Minta Percepat Penyusunan RAD Kesetaraan Gender

MANOKWARI, LinkPapua.id – Indeks Pembangunan Gender (IPG) Papua Barat pada 2025 meningkat menjadi 82,87....