Kepala Distrik Bintuni Ancam Polisikan Oknum yang Nekat Palang Kantor

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Mozes Koropasi, mengancam bakal mempolisikan segelintir oknum yang nekat melakukan aksi pemalangan kantor. Langkah tegas ini diambil lantaran aksi tersebut dinilai meresahkan dan mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Jangan main palang kantor saja, jangan asal bawa nama kepala kampung,” ujar Mozes, Selasa (13/1/2026).

“Saya sudah klarifikasi langsung kepada Kepala Kampung Wesiri dan beliau sendiri tidak tahu namanya dicantumkan. Seakan-akan beliau mendukung, padahal tidak,” sambungnya.

Baca juga:  Antisipasi Gejolak Imbas Kenaikan Harga BBM, Personel Polres Teluk Bintuni Awasi SPBU

Aksi pemalangan tersebut diketahui terjadi pada Selasa (13/1) pagi hingga melumpuhkan pelayanan publik. Mozes baru bisa membuka palang tersebut pada pukul 15.10 WIT setelah menerima instruksi langsung dari Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy.

Mozes membeberkan pelaku pemalangan hanyalah beberapa pemuda yang tengah berada dalam pengaruh minuman keras (miras). Dia menyebut aksi serupa sudah sering terjadi dan kerap dibarengi dengan modus permintaan uang kepada pihak distrik.

Baca juga:  Kasihiw Minta Aparat Kampung Taat Asas Dalam Mengelola Keuangan

Mengenai aspirasi pergantian jabatan, Mozes menegaskan hal tersebut memiliki mekanisme resmi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni. Dia meminta oknum warga tidak asal mencatut nama perangkat kampung untuk melegitimasi aksi sepihak tersebut.

Palang yang dipasang tersebut diketahui hanya menggunakan dahan pohon kersen dengan tempelan kertas tuntutan di pintu kantor. Isinya mendesak pergantian pimpinan distrik karena menilai pemerintahan tidak berjalan di masa Bupati Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Yohanes Manibuy.

Baca juga:  Kuasa Hukum Terdakwa Protes Penyebutan Nama Orang Tua di Uraian Dakwaan Tipikor Pilkada Fakfak

Mozes mengaku telah berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) untuk mencopot paksa palang serta tulisan tuntutan tersebut. Dia mengingatkan tindakan ini memberikan kesan konflik besar yang dapat merugikan nama baik masyarakat tujuh suku. (LP5/red)

Latest articles

PSSI Papua Barat Mulai Tahapan Pemilihan Ketua, Pendaftaran Dibuka 5-9 Oktober

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Papua Barat mulai menjalankan tahapan pemilihan ketua dan pengurus periode 2026-2030. Pendaftaran...

More like this

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bintuni Tekankan Persatuan di Tengah Keberagaman

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memperingati Hari Kesaktian...