25.2 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
25.2 C
Manokwari
More

    Ketua DPRP Wonggor Soroti Ketidaksinkronan Kebijakan Pusat-Daerah di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyoroti adanya ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang terjadi belakangan ini. Masalah tersebut mencakup sektor krusial mulai dari kepegawaian, pengelolaan anggaran, hingga penataan kelembagaan di Papua Barat.

    “DPRP Papua Barat mencermati serta menyadari adanya ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam bidang kepegawaian, pengelolaan anggaran, dan penataan kelembagaan,” ujar Wonggor kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

    Politisi Golkar yang akrab disapa Owor ini menilai perbedaan pandangan tersebut sangat berdampak pada stabilitas birokrasi. Dia mendesak agar ada langkah koordinasi yang lebih serius agar kebijakan nasional tidak salah diterjemahkan di daerah.

    Baca juga:  Jakarta Bahas Otsus dan Pemekaran, MRPB : Kita Ingin Peningkatan SDM

    “Perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif antara pusat dan daerah agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara kontekstual sesuai kebutuhan di Papua Barat,” katanya.

    Owor juga memberikan perhatian pada kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional. Menurutnya, pemotongan atau penyesuaian anggaran tidak boleh mengganggu pelayanan publik bagi masyarakat di Bumi Kasuari.

    “Kami DPRP Papua Barat memahami bahwa penyesuaian anggaran merupakan bagian dari kebijakan negara, namun tetap menekankan pentingnya memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak mengurangi pemenuhan kebutuhan dasar dan aspirasi masyarakat Papua Barat,” bebernya.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Salurkan Dana Hibah Rp45,8 M ke 111 Penerima

    Selain soal anggaran, dinamika penempatan pejabat ASN juga menjadi poin kritis yang disampaikan pihak legislatif. Owor meminta penataan birokrasi dilakukan secara objektif tanpa adanya intervensi kepentingan non-administratif.

    “Penempatan, mutasi, dan promosi ASN harus berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan pertimbangan non-administratif. Sistem merit yang konsisten akan mampu mengurangi friksi internal birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

    Baca juga:  BP3OKP Papua Barat Dorong Penguatan Faskes Tingkat Bawah untuk Deteksi Dini Penyakit

    Di akhir penjelasannya, dia mengingatkan bahwa posisi sekretaris daerah (sekda) merupakan jabatan karier yang proses evaluasinya melibatkan pemerintah pusat. Dia mengajak semua pihak untuk menjaga ketenangan birokrasi agar tidak timbul kegaduhan di lingkungan Pemprov Papua Barat.

    “Dengan birokrasi yang profesional, kebijakan yang sinkron, dan pengelolaan anggaran yang berpihak pada rakyat Papua Barat. Diharapkan dapat terus melangkah maju dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

     

     

    Latest articles

    Update Kapal Pertamina di Selat Hormuz: 2 Berhasil Keluar, 2 Masih...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Upaya evakuasi kapal tanker milik PT Pertamina (Persero) di Selat Hormuz masih menemui jalan buntu akibat eskalasi konflik di Timur Tengah....

    More like this

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...

    TNI AL Gelar Penghormatan untuk 2 Marinir Gugur di Maybrat, Pastikan Hak Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggelar prosesi penghormatan terakhir bagi dua prajurit...

    Eks Kadis-Polisi Jadi Lulusan Perdana Hukum UNCRI, Rektor Ingatkan Moral

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan perdana Program Studi Ilmu...