Komisi II DPRP Papua Barat Soroti Pasien RS Provinsi Dirujuk ke RS Kabupaten

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Komisi II DPRP Papua Barat menyoroti pasien dari rumah sakit (RS) tingkat provinsi yang dirujuk ke RS kabupaten di wilayah Manokwari Raya. Kondisi tersebut dinilai perlu diperbaiki karena seharusnya rujukan dilakukan dari RS kabupaten ke RS provinsi.

“Ini mesti diperbaiki. Seharusnya RS di kabupaten yang dirujuk ke RS provinsi, tapi ada kejadian sebaliknya dan ini menjadi perhatian kita semua,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRP Papua Barat Rudi Sirua dalam RDP Komisi II DPRP Papua Barat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Selasa (29/9/2026).

Rudi mengatakan persoalan rujukan menjadi salah satu keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Dia juga meminta Dinkes Papua Barat menjelaskan kendala yang membuat sejumlah program kesehatan belum berjalan optimal.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Papua Barat Thomas O Saghawari mengatakan masih terdapat kendala di RS provinsi yang dalam kondisi tertentu menyebabkan pasien dirujuk ke RS kabupaten. Pihaknya akan memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi dengan rumah sakit untuk memperbaiki mekanisme rujukan.

“Rumah sakit adalah bagian dari Dinas Kesehatan,” ujar Thomas.

Selain persoalan rujukan, Komisi II menyoroti alat radiologi di RSUP Papua Barat yang rusak selama 2 tahun. Kondisi tersebut menyebabkan pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain.

Ketua Komisi II DPRP Papua Barat Ahmad Kudus mengatakan RSUP Papua Barat memiliki anggaran dan PAD yang dapat dikelola untuk mendukung perbaikan alat kesehatan. Dia meminta anggaran perbaikan disiapkan sebelum kerusakan alat mengganggu pelayanan.

“RSUP kan ada PAD atau uang dari mana yang bisa diatur untuk memperbaiki alat-alat kesehatan. Sehingga harus dianggap semua alat-alat kesehatan adalah urgen karena harus siap melayani kapan saja,” tuturnya.

Ahmad juga menyoroti pasien BPJS Kesehatan yang masih harus mengeluarkan uang pribadi untuk membeli obat di luar rumah sakit. Dia mempertanyakan kondisi tersebut karena kebutuhan yang tidak ditanggung BPJS diakomodasi melalui program Papua Barat Sehat.

Dari sisi anggaran, Dinkes Papua Barat mendapat tambahan Rp5.332.161.153 dalam APBD Perubahan 2026. Tambahan itu terdiri atas Rp800 juta untuk pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat dan Rp4.532.161.153 dari penganggaran kembali SiLPA DAU bidang kesehatan tahun 2025.

Anggaran Rp800 juta digunakan untuk kampanye penanganan stunting dan masalah gizi lainnya bagi bayi, balita dan ibu hamil sebesar Rp410.603.428. Selain itu, Rp251.128.897 dialokasikan untuk penguatan kapasitas petugas gizi Puskesmas dan Rp138.267.675 untuk workshop tingkat provinsi bagi penguatan tenaga gizi puskesmas.

Sementara itu, Rp4.532.161.153 dari SiLPA DAU kesehatan 2025 diarahkan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan fasilitas kesehatan. Anggaran tersebut juga mencakup rehabilitasi dan perbaikan peralatan radiologi.

Untuk pembangunan fasilitas kesehatan lainnya dialokasikan Rp2.462.321.953. Anggaran tersebut terdiri atas pembangunan penunjang Laboratorium Kesehatan Daerah Rp1.544.233.953 dan pembangunan penunjang sarana prasarana RSUD Papua Barat Rp918.088.000.

Selanjutnya, Rp2.069.839.200 dialokasikan untuk rehabilitasi dan fasilitas kesehatan lainnya. Anggaran tersebut termasuk pembayaran perbaikan serta pengadaan sparepart peralatan radiologi.

Ketua Komisi II DPRP Papua Barat Ahmad Kudus meminta Dinkes menyampaikan secara detail seluruh poin anggaran dalam APBD Perubahan 2026. Rencana penggunaan dan target pelaksanaan anggaran juga diminta dijelaskan.

“Perlu disampaikan secara detail apa saja poin-poin anggaran dalam APBD perubahan beserta rencana penggunaannya,” ucap Ahmad.

Komisi II meminta tambahan anggaran tersebut tidak berhenti pada penyerapan administrasi. Anggaran itu diminta berujung pada perbaikan kualitas pelayanan kesehatan yang dirasakan langsung masyarakat. (LP14/red)

Latest articles

Legislator Papua Barat Desak Pemprov Perkuat Penanganan Kusta-HIV

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi II DPRP Papua Barat Sarlota Matani mendesak Pemprov Papua Barat memperkuat penanganan penyakit menular seperti kusta dan HIV. Penguatan...

More like this

Legislator Papua Barat Desak Pemprov Perkuat Penanganan Kusta-HIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi II DPRP Papua Barat Sarlota Matani mendesak Pemprov Papua...

Siswa OAP Bertambah, Pemprov Papua Barat Nombok Anggaran Papua Cerdas Rp4 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menambah anggaran program Papua Cerdas sebesar...

Disdik Papua Barat Pastikan Beasiswa Cerdas Tuntas Awal Oktober, Temukan Penerima Curang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Papua Barat memastikan penyaluran Beasiswa Papua Barat Cerdas...