25.7 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat Tunggu Perbaikan Dokumen Bacaleg dan Bakal Calon Senator

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 584 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) dan 12 bakal calon senator DPD RI perwakilan Papua Barat. Setelah verifikasi, dokumen-dokumen dikembalikan kepada pihak terkait untuk dilakukan perbaikan.

    “Kami sudah lakukan verifikasi dan hasilnya yang belum memenuhi syarat tentu variatif. Intinya kami butuhkan dokumen yang lengkap dan sah,” ungkap Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Simunya, kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

    Baca juga:  Hari ini, KPU Mulai Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Papua Barat

    Menurut Simunya, dokumen yang dimaksud meliputi KTP, ijazah, surat bebas pidana, surat keterangan kesehatan, dan dokumen lainnya. Selain itu, dokumen tersebut harus dikeluarkan instansi yang berwenang, telah dilegalisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Selanjutnya, dokumen harus sah dan tidak boleh ganda dengan daerah pemilihan (dapil) atau parpol lain. Setiap calon hanya boleh terdaftar di satu dapil, satu parpol, dan satu jenis pemilihan. “Nanti ditegaskan dengan pernyataan,” jelasnya.

    Baca juga:  18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT ke KPU Papua Barat

    Hasil verifikasi telah disampaikan secara internal oleh KPU, tetapi pihaknya masih memerlukan dokumen-dokumen yang lengkap dan benar. Simunya mengungkapkan faktor yang menentukan adalah parpol dan calonnya.

    “Tanggal 26 Juni sampai 9 Juli ini kita menunggu. Setelah itu kita pemeriksaan terakhir untuk 10 Agustus kita sudah mulai rancangan DPS (daftar pemilih sementara),” terangnya.

    Baca juga:  3 Bulan Intervensi, Anak Stunting di Puskesmas Sowi Kini Tersisa 2 Orang

    Simunya menambahkan bahwa ini merupakan tahap perbaikan terakhir sebelum dokumen dikembalikan kepada parpol terkait. Pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan perubahan, seperti bakal calon yang meninggal atau mengundurkan diri, yang akan membutuhkan penggantian.

    “Saya harap instansi yang mengeluarkan dokumen membantu BNN, rumah sakit, terlebih pengadilan untuk membantu mempercepat itu karena waktunya juga terbatas,” tuturnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...