Lagi! DPR Papua Barat Surati Pemprov, Minta Segerakan Setor Dokumen KUA/PPAS Perubahan 2022

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – DPR Papua Barat kembali menyurati Pemprov Papua Barat untuk segera menyerahkan dokumen KUA/PPAS Perubahan 2022. Ini sudah yang ketiga kalinya! Dua surat yang dilayangkan sebelumnya tidak membuahkan hasil.

“Tadi malam (Kamis) sudah saya tanda tangan surat dan hari ini (Jumat) secara resmi kami layangkan ke eksekutif untuk permintaan dokumen segera diserahkan ke DPR Papua Barat supaya dilakukan pembahasan bersama eksekutif,” kata Orgenes Wonggor, Ketua DPR Papua Barat, Jumat (9/9/2022).

Baca juga:  Peralatan Hulu Migas di PEP Field Papua Harus Dijaga Sesuai SOP

Wonggor mengatakan, DPR Papua Barat selama ini terus berupaya agar pembahasan dokumen keuangan daerah jangan melewati waktu yang ditentukan. Akan tetapi, kendala selalu di eksekutif.

Hal ini, kata dia, akan berpengaruh pada proses penyerapan maupun realisasi anggaran pada tiap program kerja pemerintah daerah. Di luar itu, legislatif juga punya mekanisme pembahasan yang dilaksanakan, baik penetapan jadwal, pembukaan paripurna hearing bersama OPD, pendapat fraksi, hingga penetapan APBD.

“Semua tahapan ini harus dilakukan supaya kita pastikan anggaran yang diplot dalam dokumen RAPBD Perubahan 2022 ini harus sebagian besar untuk kepentingan rakyat,” jelas Wonggor.

Baca juga:  Gibran Temui Relawan Gibranku Saat Hadir di Manokwari

Wonggor pun minta Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, memanggil kembali Kepala Bappeda Papua Barat, Dance Sangkek, kembali ke Manokwari untuk menyelesaikan input rancangan KUA/PPAS masuk dalam SIPD agar dokumen RAPBD Perubahan 2022 segera dibahas.

Dance Sangkek telah ditunjuk sebagai ketua tim percepatan pemulihan banjir di Kota dan Kabupaten Sorong. Namun, kata Wonggor, hal tersebut tidak menghalangi tugas utamanya sebagai Kepala Bappeda Papua Barat.

Baca juga:  Rapat Tak Kuorum, Pengesahan Revisi Tatib DPR PB Tertunda

“Walaupun dalam TAPD ada Kepala BPKAD, tetapi kalau perencanaan tidak berjalan maksimal maka tetap dampaknya seperti begini,” ketusnya.

Sebelumnya, Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, pada Jumat (2/9/2022) lalu mengatakan, dokumen APBD Perubahan 2022 sudah siap dan akan diserahkan ke DPR Papua Barat, Senin (5/9/2022). Namun, hingga kini dokumen itu tak kunjung diterima DPR Papua Barat. (LP2/Red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...