Legislator Suriyati: Dana Otsus dan APBD Bisa untuk Pendidikan Gratis di Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Biaya masuk sekolah selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 jadi keluhan orang tua siswa. Hal inipun jadi perhatian anggota DPRD Manokwari, Suriyati Faisal.

Menurutnya, pemerintah daerah haris membuat klasifikasi calon peserta didik saat PPDB. “Pemda harus bisa membuat kategori penerima bantuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan agar bisa tepat sasaran. Terutama untuk dana otonomi khusus (Otsus) maka yang harus menerima ya orang asli Papua (OAP),” kata Suriyati, Rabu (7/7/2021).

Baca juga:  PS Gamki Manokwari Ikuti Even Internasional Bandung Choral Festival 2023

Dengan begitu, kata dia, PPDB bisa lebih tepat sasaran. “Sehingga disaat seperti PPDB ini bisa diberikan untuk yang berhak menerimanya. Untuk melaksanakan pendidikan gratis dinas harus melakukan pendataan,” imbuhnya.

Baca juga:  Manokwari Water Sport, Hermus: Masyarakat Tak Perlu Jauh-jauh Berwisata ke Bali

Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari ini menerangkan, dengan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, itu sudah cukup untuk membiayai pendidikan gratis di Manokwari.

“Tahun ini sedang dalam masa transisi pemerintahan sehingga patut ditunggu kebijakan apa yang akan diambil oleh kepala daerah baru untuk pendidikan. Tentu dengan alokasi anggaran dari APBD maupun dana otsus sudah seharusnya bisa membiayai program tersebut,” tambahnya.

Baca juga:  Tanggap Darurat Korban Borobudur tak Diperpanjang, Pemda Ngotot Relokasi

Diharapkan dengan adanya kolaborasi pemda dan pemerintah pusat, dapat memperkecil kesenjangan akses pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu. Salah satu program pemerintah pusat adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP). (LP3/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran menangani sebanyak 41 kasus kejahatan jalanan yang...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...