Mahasiswa UNCRI Dukung Kebijakan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas Gubernur Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Kebijakan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPR Papua Barat, mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa. Salah satunya datang dari mahasiswa Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari yang menilai langkah itu sebagai wujud komitmen gubernur dalam menunaikan visi dan misi kampanyenya.

Dukungan itu disampaikan Thomas Ricky Sanadi, mahasiswa Fakultas Hukum UNCRI. Dia menyebut pemangkasan anggaran yang tertuang dalam Surat Gubernur Papua Barat Nomor 900/1/451/GBP/2025 tanggal 10 April 2025, sebagai kebijakan tepat demi efisiensi dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Desak Revisi UU Kehutanan, Minta Kewenangan Dikembalikan ke Daerah

“Perlu kita dukung karena itu bagian dari upaya Bapak Gubernur fokus pada visi dan misi janji kampanye kemarin, termasuk DPR Papua Barat,” kata Thomas dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, pihak-pihak yang menolak kebijakan itu patut dipertanyakan, apakah benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat atau justru hanya mementingkan kelompok sendiri.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2023 ke DPR

“Semangat Bapak Gubernur itu karena adanya kebijakan nasional sehingga semua wajib patuhi, kalau ada yang keberatan artinya dia mewakili kepentingan rakyat atau bukan?” katanya.

Sanadi juga menyoroti bahwa dampak dari efisiensi ini tidak hanya dirasakan oleh OPD atau DPR saja, tetapi juga menyentuh berbagai sektor, termasuk pelaku usaha kecil menengah hingga masyarakat miskin.

Baca juga:  STMIK Kreatindo Manokwari Meluluskan 36 Mahasiswa, 10 Mahasiswa Menyandang Predikat Cumlaude

“Jangan berjuang untuk kepentingan puluhan anggota DPRD, tapi mengabaikan penderitaan pihak lain. Mari kita susah sama-sama, kita senang sama-sama,” ucapnya.

Sebagai informasi, Gubernur Papua Barat telah mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi belanja daerah tahun anggaran berjalan. (*/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...