Mahasiswa UNCRI Dukung Kebijakan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas Gubernur Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Kebijakan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPR Papua Barat, mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa. Salah satunya datang dari mahasiswa Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari yang menilai langkah itu sebagai wujud komitmen gubernur dalam menunaikan visi dan misi kampanyenya.

Dukungan itu disampaikan Thomas Ricky Sanadi, mahasiswa Fakultas Hukum UNCRI. Dia menyebut pemangkasan anggaran yang tertuang dalam Surat Gubernur Papua Barat Nomor 900/1/451/GBP/2025 tanggal 10 April 2025, sebagai kebijakan tepat demi efisiensi dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Baca juga:  Digadang Masuk Bursa Calon Sekda Papua Barat, Lazarus Indou: Saya Syukur

“Perlu kita dukung karena itu bagian dari upaya Bapak Gubernur fokus pada visi dan misi janji kampanye kemarin, termasuk DPR Papua Barat,” kata Thomas dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, pihak-pihak yang menolak kebijakan itu patut dipertanyakan, apakah benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat atau justru hanya mementingkan kelompok sendiri.

Baca juga:  Dalam Pengusulan RPP, Pansus Minta Pemprov PB Dengarkan Masukan Masyarakat

“Semangat Bapak Gubernur itu karena adanya kebijakan nasional sehingga semua wajib patuhi, kalau ada yang keberatan artinya dia mewakili kepentingan rakyat atau bukan?” katanya.

Sanadi juga menyoroti bahwa dampak dari efisiensi ini tidak hanya dirasakan oleh OPD atau DPR saja, tetapi juga menyentuh berbagai sektor, termasuk pelaku usaha kecil menengah hingga masyarakat miskin.

Baca juga:  Daftarkan 30 Bacaleg, PKS Manokwari Patok Raih 6 Kursi

“Jangan berjuang untuk kepentingan puluhan anggota DPRD, tapi mengabaikan penderitaan pihak lain. Mari kita susah sama-sama, kita senang sama-sama,” ucapnya.

Sebagai informasi, Gubernur Papua Barat telah mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi belanja daerah tahun anggaran berjalan. (*/red)

Latest articles

Pesparawi dan Pesparani Nasional Berpeluang Digelar Bersamaan pada 2029

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional dan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Nasional berpeluang digelar bersamaan pada 2029. Wacana itu mengemuka...

More like this

Pesparawi dan Pesparani Nasional Berpeluang Digelar Bersamaan pada 2029

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional dan Pesta Paduan Suara Gerejani...

Munas LPPN, Bahas Evaluasi Organisasi hingga Penetapan Tuan Rumah Pesparawi XV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Musyawarah Nasional (Munas) Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) membahas...

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal Dirujuk ke RS

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan...