Mahasiswa UNCRI Dukung Kebijakan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas Gubernur Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Kebijakan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPR Papua Barat, mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa. Salah satunya datang dari mahasiswa Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari yang menilai langkah itu sebagai wujud komitmen gubernur dalam menunaikan visi dan misi kampanyenya.

Dukungan itu disampaikan Thomas Ricky Sanadi, mahasiswa Fakultas Hukum UNCRI. Dia menyebut pemangkasan anggaran yang tertuang dalam Surat Gubernur Papua Barat Nomor 900/1/451/GBP/2025 tanggal 10 April 2025, sebagai kebijakan tepat demi efisiensi dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Baca juga:  Mobil Kadis Kominfo-SP Papua Barat Bersama Tiga Awak Media Terbalik di Mansel

“Perlu kita dukung karena itu bagian dari upaya Bapak Gubernur fokus pada visi dan misi janji kampanye kemarin, termasuk DPR Papua Barat,” kata Thomas dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, pihak-pihak yang menolak kebijakan itu patut dipertanyakan, apakah benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat atau justru hanya mementingkan kelompok sendiri.

Baca juga:  Liga Inggris: Terseok-seok, Arsenal Kini Ramaikan 4 Besar

“Semangat Bapak Gubernur itu karena adanya kebijakan nasional sehingga semua wajib patuhi, kalau ada yang keberatan artinya dia mewakili kepentingan rakyat atau bukan?” katanya.

Sanadi juga menyoroti bahwa dampak dari efisiensi ini tidak hanya dirasakan oleh OPD atau DPR saja, tetapi juga menyentuh berbagai sektor, termasuk pelaku usaha kecil menengah hingga masyarakat miskin.

Baca juga:  Pertahankan WTP, Pekan ini, MPTGR Papua Barat Putuskan Hasil Sidang Empat OPD

“Jangan berjuang untuk kepentingan puluhan anggota DPRD, tapi mengabaikan penderitaan pihak lain. Mari kita susah sama-sama, kita senang sama-sama,” ucapnya.

Sebagai informasi, Gubernur Papua Barat telah mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi belanja daerah tahun anggaran berjalan. (*/red)

Latest articles

BPK Temukan 24 Permasalahan di 24 OPD Papua Barat, Gubernur Minta...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 24 permasalahan pada 24 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Gubernur...

More like this

BPK Temukan 24 Permasalahan di 24 OPD Papua Barat, Gubernur Minta Segera Ditindaklanjuti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 24 permasalahan pada 24 organisasi perangkat...

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,...

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...