Marak Kasus Asusila Anak, DP3AKB: Selesaikan Secara Hukum, Bukan Adat

Published on

BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Teluk Bintuni meminta agar segala persoalan menyangkut anak sebaiknya diselesailkan lewat pendekatan hukum. Pendekatan adat dipandang bukan jalan keluar yang berkeadilan.

“Kalau ada kasus terhadap anak, kalau bisa diselesaikan secara hukum. Jangan dengan adat. Seakan ada proses pembiaran. Karena kalau adat bayar denda, semua selesai,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Teluk Bintuni Natalia Ocrofa, Kamis (4/3/2021).

Namun kata Natalia, pendekatan dan upaya penyelesaian hukum juga tergantung konteks perkaranya. Karena ada kasus yang melibatkan anak yang masih bisa diselesaikan tanpa proses hukum.

Baca juga:  Pulkam ke Kamundan, Wabup Joko Ajak DPRK Bintuni Serap Aspirasi Pembangunan

Ia mencontohkan jika anak terlibat pencurian, maka harus dilihat apa yang dia curi. Jika masih bisa dimediasi tanpa proses hukum sebaiknya ditempuh jalan mediasi.

“Tapi kalau sudah masuk pidana berat pelecehan seksual yang dialami oleh anak-anak, pelaku harus diproses dengan hukum yang berlaku”, tutur Natalia.

Diakui Natalia, ada beberapa kasus yang sudah masuk ke tingkat pengadilan, serta pelaku ditahan. Tetapi ada yang disayangkan harus selesai di tempat itu, karena ada pertimbangan yang mendasar.

Seperti kasus asusila yang korbannya anak di bawah umur.

“Secara manusiawi kita terima. Tetapi ada pro dan kontra di situ. Kami juga berharap tempuh jalur hukum, agar supaya ada efek jera, serta proses pembelajaran untuk yang lain agar tidak melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur,” kata natalia

Baca juga:  Resmikan Posko 'Manu Reto Yo Join', Yohanis Manibuy: Kita Makin Kuat

Natalia menyebutkan, ada beberapa kasus asusila di Teluk Bintuni yang tengah bergulir. Di antaranya satu kasus dari salah satu distrik.

Untuk kasus ini pihaknya sudah mendampingi dan sedang dalam penyidikan kepolisian. Satu lainnya menuggu sidang di Pengadilan Negeri Manokwari.

“Kemarin kita dapat laporan dari polsek yang sama, dalam waktu dekat akan diantar ke kami untuk kita dampingi diproses secara hukum. Dan ada satu kasus lagi di distrik bagian atas, kami belum sempat ketemu, dikarenakan yang melapor sementara masih di tempat tugas,” terang Natalia.

Baca juga:  Dinsos Teluk Bintuni Segera Salurkan Bansos untuk Pasien Covid-19

Natalia mengimbau masyarakat punya fungsi kontrol terhadap anak. Karena keluarga adalah lingkungan pertama tempat membentuknya karakter anak.

“Untuk adik-adik yang ada di wilayah Teluk Bintuni, kesempatan untuk bermain yang orang tua berikan, dimanfaatkan secara baik. Mengigat masa depan kalian sangat penting, untuk masa depan Negara. Karena itu menjadi tanggung jawab generasi penerus. Manfaatkan waktu sekolah dengan baik untuk meraih apa yang menjadi harapan dan cita-cita kalian. Hak kalian dilindungi oleh UU,” pesan Natalia. (LPB5/red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Rapat Bersama TPID Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy memimpin rapat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memitigasi lonjakan harga barang pasca-kenaikan...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Rapat Bersama TPID Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy memimpin rapat koordinasi bersama Tim...

Bupati Yohanis Ingatkan ASN-PPPK Jaga Kerukunan dan Tingkatkan Kinerja

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, kembali mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh...

Bupati Bintuni Buka Turnamen Sebyar Cup 2026, 42 Tim Berebut Juara

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy membuka turnamen sepak bola Sebyar...