Masyarakat Moskona Serahkan Senpi dan Amunisi, Kapolda Papua Barat Berikan Penghargaan

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Masyarakat Moskona dan Moskona Barat menyerahkan satu senjata api (senpi) laras panjang beserta amunisi terdiri atas 25 butir kaliber 7,92 mm, 4 butir kaliber 7,62 mm, dan 4 butir kaliber 5,56 mm kepada pihak kepolisian.

Senpi dan amunisi itu diterima Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, didampingi Irwasda Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra, dan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, di Ruang Dhira Brata Mapolres, Polres Teluk Bintuni, Distrik Bintuni Timur, Rabu (27/7/2022).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, menyampaikan sebelumnya masyarakat Moskona, Cornelis Aisnak, telah menyerahkan satu pucuk senpi rakitan dan 25 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Sementara hari ini, Urbanus Mandacan menyerahkan sepi rakitan laras panjang dan Frans Asmorom menyerahkan 33 butir amunisi.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Ajak Tokoh Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni agar menyerahkan senpi ilegal beserta peluru kepada pihak aparat karena sangat berbahaya bila disimpan,” kata Junov.

Frans Asmorom mengaku bahwa amunisi yang diserahkannya merupakan milik menantu yang sudah meninggal. “Pada saat saya membersihkan rumah menemukan amunisi tersebut dan saya menyerahkan amunisi kepada pihak aparat,” akunya.

Baca juga:  2023, Tipikor Jadi Perhatian Polda Papua Barat

Sementara, Urbanus Mandacan mengaku senjata api laras panjang yang diserahkannya merupakan mas kawin. “Sudah sangat lama saya menyimpannya, saya pikir saya simpan tidak ada guna, lebih baik saya berikan kepada pihak aparat,” ungkapnya.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat Moskona dan Moskona Barat yang menyerahkan senpi dan amunisi kepada aparat.

‘Karena secara undang-undang dan secara hukum sangat dilarang menyimpan senjata api dan amunisi karena sangat membahayakan keselamatan orang lain dan bisa dihukum selama 12 tahun,” kata Daniel.

Baca juga:  Choiruddin Wahid Bantah Menutup Informasi ke Keluarga Tomi Marbun

Daniel pun mengimbau kepada masyarakat yang ada di Teluk Bintuni dan khusus seluruh masyarakat di teritorial Polda Papua barat agar senjata dan amunisi yang masih disimpan diserahkan kepada pihak aparat.

“Saya sangat mengapresiasi dan akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang secara ikhlas menyerahkan senjata api dan amunisi,” ucap Daniel.

Pada kesempatan ini Daniel menyerahkan penghargaan kepada Cornelis Aisnak masyarakat Moskona Barat, serta Frans Asmorom dan Urbanus Mandacan masyarakat Moskona. (LP5/Red)

Latest articles

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Sarana Latihan Rindam XVIII di Mansel

0
MANSEL, LinkPapua.id - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau sarana latihan Rindam XVIII/Kasuari di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat....

More like this

Sejumlah Personil Polda Papua Barat Terima Penghargaan dari Kapolda

MANOKWARI, Linkpapua.id— Polda Papua Barat memperkuat komitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang...

Polisi Tangkap 3 Pencuri Berbagai TKP di Bintuni, Uang Rp155 juta-Senapan Angin Disita

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polisi menangkap 3 terduga pelaku pencurian di Kabupaten Teluk Bintuni,...

Kapolda Papare Sebut Tokoh Adat Mitra Strategis Jaga Stabilitas Kamtibmas Papua Barat

TELUK WONDAMA, Linkpapua.id- Sebagai wujud kehadiran Polri dalam mendukung dan mengamankan pelaksanaan kegiatan adat,...