Masyarakat Moskona Serahkan Senpi dan Amunisi, Kapolda Papua Barat Berikan Penghargaan

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Masyarakat Moskona dan Moskona Barat menyerahkan satu senjata api (senpi) laras panjang beserta amunisi terdiri atas 25 butir kaliber 7,92 mm, 4 butir kaliber 7,62 mm, dan 4 butir kaliber 5,56 mm kepada pihak kepolisian.

Senpi dan amunisi itu diterima Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, didampingi Irwasda Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra, dan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, di Ruang Dhira Brata Mapolres, Polres Teluk Bintuni, Distrik Bintuni Timur, Rabu (27/7/2022).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, menyampaikan sebelumnya masyarakat Moskona, Cornelis Aisnak, telah menyerahkan satu pucuk senpi rakitan dan 25 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Sementara hari ini, Urbanus Mandacan menyerahkan sepi rakitan laras panjang dan Frans Asmorom menyerahkan 33 butir amunisi.

Baca juga:  Kembali ke Papua Barat, Kapolda Alfred Papare Minta Dukungan Jaga Kamtibmas

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni agar menyerahkan senpi ilegal beserta peluru kepada pihak aparat karena sangat berbahaya bila disimpan,” kata Junov.

Frans Asmorom mengaku bahwa amunisi yang diserahkannya merupakan milik menantu yang sudah meninggal. “Pada saat saya membersihkan rumah menemukan amunisi tersebut dan saya menyerahkan amunisi kepada pihak aparat,” akunya.

Baca juga:  Ketua DPRK Teluk Wondama Aprsiasi Kesiapan Polres Amankan Perayaan Satu Abad Nubuatan Dominee I.S. Kijne

Sementara, Urbanus Mandacan mengaku senjata api laras panjang yang diserahkannya merupakan mas kawin. “Sudah sangat lama saya menyimpannya, saya pikir saya simpan tidak ada guna, lebih baik saya berikan kepada pihak aparat,” ungkapnya.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat Moskona dan Moskona Barat yang menyerahkan senpi dan amunisi kepada aparat.

‘Karena secara undang-undang dan secara hukum sangat dilarang menyimpan senjata api dan amunisi karena sangat membahayakan keselamatan orang lain dan bisa dihukum selama 12 tahun,” kata Daniel.

Baca juga:  Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Alam, Kapolda Papua Barat: Antisipasi Sedini Mungkin

Daniel pun mengimbau kepada masyarakat yang ada di Teluk Bintuni dan khusus seluruh masyarakat di teritorial Polda Papua barat agar senjata dan amunisi yang masih disimpan diserahkan kepada pihak aparat.

“Saya sangat mengapresiasi dan akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang secara ikhlas menyerahkan senjata api dan amunisi,” ucap Daniel.

Pada kesempatan ini Daniel menyerahkan penghargaan kepada Cornelis Aisnak masyarakat Moskona Barat, serta Frans Asmorom dan Urbanus Mandacan masyarakat Moskona. (LP5/Red)

Latest articles

Hadiri Harlah ke-19 IKASWARA, Kombes Trihadi Gaungkan Pentingnya Menjaga Kamtibmas

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., hadiri kegiatan HARLAH (Hari Lahir) IKASWARA ( Ikatan Keluarga Sunda Jawa Madura)...

More like this

Hadiri Harlah ke-19 IKASWARA, Kombes Trihadi Gaungkan Pentingnya Menjaga Kamtibmas

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., hadiri kegiatan...

Kabid Humas Polda Papua Barat Nobar Bersama Wartawan, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Saat Euforia Piala Dunia

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo,...

Pencuri Bikin Resah di Pelabuhan Anggrem Manokwari, Pelaku Ditangkap

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari...