Masyarakat Suku Sebyar Tuntut Pembayaran Hak Ulayat Tahap Kedua Rp16,2 Miliar 

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Puluhan masyarakat adat Suku Sebyar melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Teluk Bintuni, Senin (27/6/2022). Mereka menuntut hak ulayat tahap kedua Rp16,2 miliar untuk segera dibayarkan.

Koordinator aksi, Malkin Kosepa, mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan hak ulayat yang mestinya dibayarkan pada 30 Mei 2022.

“Sampai hari ini belum terselesaikan. Mekanismenya sudah kami sampaikan bahwa uang yang telah dikoordinasikan dan dibayarkan oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas hanya numpang lewat di pemerintah. Tapi, kemudian kami masih diputar dan dipimpong oleh regulasi-regulasi yang ada,” beber Malkin.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD

Massa memberikan waktu sampai Selasa (28/6/2022) besok hak mereka sudah harus dituntaskan. “Ini hak Suku Sebyar, bukan uang pemerintah daerah maupun provinsi,” tegasnya.

Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, didampingi Ketua Komisi A, Andreas Nauri, menyambut baik keinginan yang disampaikan massa aksi.

Baca juga:  DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2020 Pemkab Teluk Bintuni

Simon menjelaskan bahwa tahap pertama itu sudah dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni. Sementara, untuk tahap kedua adalah tugas dan tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Pemprov Papua Barat, kata dia, belum memasukkan ke anggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Oleh sebab itu, tahap kedua ini belum dibayarkan. “Nanti provinsi akan selesaikan pembayarannya di anggaran perubahan,” terangnya.

Simon menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan hal ini ke Bupati Teluk Bintuni maupun Pemprov Papua Barat.

Baca juga:  Harga BBM Naik, Legislator Teluk Bintuni Erwin Beddu: Daerah Butuh Solusi Cepat

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Teluk Bintuni, Andreas Nauri, menyampaikan komitmen untuk mengawal hak ulayat Suku Sebyar hingga dibayarkan.

“Karena tugas dan fungsi kami di DPRD, yaitu penyambung lidah masyarakat  ke eksekutif. Kami akan mengoordinasikan ini ke pemerintah daerah dan pemprov untuk segera meyelesaikan persoalan ini. Apalagi ini terkait kepentingan masyarakat,” ujarnya. (LP5/Red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mendukung gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

More like this

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi...

JKN Bantu Pasien di Manokwari Jalani Perawatan Retensi Urine Tanpa Beban Biaya

MANOKWARI, LinkPapua.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membiayai seluruh perawatan medis seorang warga...

Pesan Wapres Gibran ke Kapolres Marzel Doni: Pak, Titip Masyarakat Mansel, ya!

MANSEL, LinkPapua.id - Wakil Presiden (Wapresi) Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan khusus kepada Kapolres...