Membumikan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Papua Barat

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com-Penyelenggaraan layanan mobile intellectual property clinic sebagai upaya bersama pemerintah daerah dan perguruan tinggi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dalam mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual di indonesia, khususnya di Provinsi Papua Barat.

“Ini merupakan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk membumikan ekosistem kekayaan intelektual mulai dari menciptakan, melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual khususnya kekayaan intelektual dari dalam negeri harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional”.
Demikian ucap Niko diungkapkan Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Ekonomi Pembangunan Niko Tike pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak), Rabu (21/6/2023).

Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 438 Personel Polri dan PNS Polri

Kegiatan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak dilaksanakan selama 3 hari di Atrium Manokwari City Mall. Potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM harus mampu berdikari dan bangkit.

“Peran kekayaan intelektual dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan ekonomi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat diperlukan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi sektor UMKM masyarakat di provinsi Papua Barat,” ujar Niko.

Baca juga:  Warga Binaan LPP Manokwari Ikuti Pelatihan Pengembangan Ekonomi-Pertanian

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Taufiqurrakhman mengatakan, kegiatan tersebut bermaksud untuk memudahkan pendaftaran kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha, seniman dan investor.

“Diharapkan pelayanan terkait intelektual dapat menjangkau lebih dekat dengan masyarakat. Sekaligus menjadi momentum baik untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait permasalahan mereka di bidang kekayaan intelektual,“ ujarnya.

Adapun pendaftaran kekayaan intelektual di Papua Barat, baik yang telah mendapatkan perlindungan kekayaan maupun dalam pengajuan sejak tahun 2020 sampai 2023, yakni merek berjumlah 98, hak cipta berjumlah 977, desain industri berjumlah 3, paten berjumlah 21, kekayaan intelektual komunal berjumlah 37, indikasi geografi berjumlah 4 dan pengajuan sertifikasi pusat perbelanjaan 1 Manokwari.

Baca juga:  Kejaksaan Tahan Dua Tersangka Pengadaan Angkutan Perdesaan Dishub Teluk Bintuni

Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan sejumlah narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografi, Direktorat Hak Cipta, Direktorat Paten dan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual. (LP2/Red)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026).Hadir...

More like this

10 Anggota Kodap IV Sorong Raya Ikrarkan Kembali ke Pangkuan NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id – Sebanyak 10 anggota Kodap IV Sorong Raya menyatakan ikrar kembali kepada...

Kontingen Aceh Datang dengan Misi Pelayanan di Pesparawi Nasional Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Aceh datang ke Manokwari, Papua Barat, untuk mengikuti Pesta...

Wabup Joko Tutup Porseni HUT Ke-23 Teluk Bintuni, Serahkan Hadiah Juara-Minta Digelar Rutin

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menutup kegiatan Pekan...