Naik Rp82.000, UMP Papua Barat 2023 Rp3.282.000

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat telah melaksanakan sidang pleno di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari, Selasa (15/11/2022), dalam rangka penetapan upah minimum provinsi (UMP) Papua Barat.

Sekretaris Dewan Pengupahan Papua Barat, Frederik D.J. Saidui, mengatakan sesuai hasil rapat pleno UMP Papua Barat naik sebesar Rp81.899.

“Jadi, UMP kita nilainya naik sebesar Rp81.899 sehingga kita bulatkan menjadi Rp82.000. Jadi, UMP kita yang sebelumnya Rp3.200.000 naik menjadi Rp3.282.000,” kata Frederik.

Baca juga:  UMP tak Naik, Buruh TKBM Raja Ampat Minta Disnaker Turun Tangan

Meski ada pihak yang keberatan atas kenaikan ini, kata dia, putusan ini sudah sesuai dengan keputusan pusat.

“Tahun sebelumnya memang daerah bisa mengambil keputusan, namun untuk tahun ini tidak bisa harus ikut aturan pusat,” paparnya.

Sementara, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa, yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat mengatakan, untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 dan pasal 186 huruf B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga:  BPBD Keluarkan Peringatan: Papua Barat Rawan Bencana, Waspadai Cuaca Ekstrem

“Kebijanan pemerintah penetapan upah merupakan program strategis nasional sehingga pemerintah daerah harus menerapkan besaran upah setiap tahunnya dan wajib berpedoman kepada kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Baca juga:  Pandemi, produksi pertanian Papua Barat justru meningkat

Pemerintah pusat pun telah mengeluarkan kebijakan melalui surat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor B-M/360/HI.01.00/XI/2022 tanggal 11 November 2022 tentang Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Minum Tahun 2023.

Penetapan upah ini merupakan salah satu upaya mewujudkan hak pekerja buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (LP9/Red)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...