26.9 C
Manokwari
Sabtu, Maret 14, 2026
26.9 C
Manokwari
More

    Oknum Dikbudpora Bintuni Diduga Pungli Guru Penerima Tunjangan Khusus

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dugaan pungutan liar terhadap guru penerima tunjangan khusus di Teluk Bintuni, Papua Barat, mencuat setelah oknum operator Dikbudpora berinisial S disebut meminta setoran lewat nomor rekening. Modus ini diduga berlangsung lama dan menyasar guru-guru di daerah terpencil.

    “Yang pernah disampaikan ke saya seperti itu. Dia kasih nomor rekening, bilang minta bantuan untuk bangun tempat ibadah,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Kamis (20/11/2025).

    Guru tersebut menyebut pungutan diminta dengan dalih bantuan pembangunan tempat ibadah. Nilainya berkisar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per orang.

    Sumber lain menyebut S melakukan pungli hampir ke seluruh guru, terutama guru 3T penerima tunjangan khusus. Mereka mengaku takut bersuara meski praktik itu sudah lama terjadi.

    Baca juga:  Teluk Bintuni Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin U-13 hingga U-17 Papua Barat

    “Infonya S itu pungli hampir semua guru, terutama yang daerah 3T mereka yang punya tunjangan khusus. Belum lagi tunjangan sertifikasi dan tunjangan guru. Kasihan semua guru mengeluh, tapi takut,” kata sumber itu.

    Dalam klarifikasinya, S membantah meminta uang kepada guru penerima tunjangan. Namun, dia tidak menampik pernah menerima uang dari mereka.

    S mengaku tidak tahu terkait nomor rekeningnya yang beredar di kalangan guru. Dia menyebut nomor itu hanya diberikan kepada kepala sekolah yang menggunakan jasanya di luar tugas kedinasan.

    Baca juga:  Momen Menyejukkan, Petrus Kasihiw dan Alfons Manibuy Kompak Hadiri Diskusi Bin Madag Hom

    “Ada sekitar 18 kepala sekolah yang menggunakan jasa saya untuk membantu menyelesaikan tugasnya. Kalau itu saya memang menerima uang jasa di luar kedinasan. Tapi kalau dari guru-guru, saya tidak pernah meminta,” ucap S.

    Kepala Dikbudpora Bintuni, Henry D Kapuangan, menyesalkan jika dugaan pungli tersebut benar terjadi. Dia menegaskan komitmen memperbaiki integritas Dinas Pendidikan.

    “Tadi saya sudah panggil guru yang ada di daerah terpencil. Saya tanya, apa benar S ini ada minta-minta uang, dia bilang tidak pernah,” ungkapnya.

    Anggota DPRK Teluk Bintuni, Roy Marthen Masyewi, membenarkan praktik pungli sudah lama terdengar. Dia berharap laporan terbaru menjadi momentum pembenahan.

    Baca juga:  Jatah Beras Mandek Setahun, Ratusan Guru Palang Kantor Pos Bintuni

    “Sudah lama seperti itu. Kalau memang sekarang ada yang berani bersuara, ya jadikan momen ini sebagai awal pembenahan di Dinas Pendidikan,” tuturnya.

    Roy menegaskan guru yang berani bersuara tidak boleh diintimidasi. Dia meminta dinas mendukung mereka demi perbaikan instansi.

    “Jangan malah sebaliknya. Ketika muncul informasi seperti ini, justru dicari tahu siapa yang membocorkan? Kemudian dipanggil, disanksi. Tidak seperti itu. Kalau Kepala Dinas Pendidikan memiliki komitmen memperbaiki citra dan pelayanan di dinas, guru-guru yang berani bersuara seperti ini harus didukung, dilindungi,” tegasnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Prabowo Lirik Opsi Pemotongan Gaji Menteri-DPR di Tengah Krisis Global

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Presiden Prabowo Subianto melirik opsi pemotongan gaji anggota kabinet hingga anggota DPR sebagai langkah efisensi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Langkah...

    More like this

    Bupati Hermus Hadiri Muskab PSMTI, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-III Paguyuban Sosial Marga...

    Kapolda Papua Barat Hadiri Buka Puasa Bersama Wakil Gubernur, Perkuat Sinergitas Forkopimda

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K. menghadiri buka puasa bersama yang...

    Yomima Ibori:Pembayaran Hak Pegawai dan Aparat Kampung Dilakukan di Kantor Distrik

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Tembuni, Yomima Ibori, menegaskan bahwa seluruh pembayaran hak-hak...