25.4 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
25.4 C
Manokwari
More

    Pemilik Ulayat Sepakat Tutup Sementara Tujuh Wilayah Tambang Emas di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemilik ulayat tujuh wilayah tambang emas di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, sepakat untuk menutup atau menghentikan aktivitas sementara waktu.

    Kesepakatan itu termuat dalam berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama pemilik hak ulayat yang digelar di Ruang Sasana karya Kantor Bupati Manokwari, Sabtu (25/6/2022).

    Surat kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang bertindak atas nama Pemkab Manokwari yang disebut sebagai pihak pertama dan Ketua LMA Distrik Masni, Soleman Manseni, bertindak sebagai masyarakat adat di Distrik Masni dan disebut pihak kedua.

    Baca juga:  Tahun Baru Islam, Bupati Manokwari Ajak Umat Islam Tingkatkan Ketakwaan dan Silaturahmi

    Pihak pertama dan kedua telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan penambangan emas di tujuh wilayah ulayat, yaitu Waserawi, Waramui, Warmomi, Kali Kasi, Meyof, Wariori, dan Meimas dengan kesepakatan sebagai berikut.

    Pertama, kegiatan pertambangan di tujuh wilayah adat untuk sementara dihentikan dan dilakukan penataan regulasi dan perizinan yang terkait dengan usaha pertambangan dalam bentuk pertambangan rakyat dalam wadah koperasi masyarakat adat.

    Baca juga:  Curhat Pedagang Pasar Sanggeng, Ingin Jaminan Keamanan dan Fasilitas Memadai

    Kedua, pemerintah mendukung pertambangan rakyat dengan membentuk tim pemerintah daerah yang akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Manokwari yang mempunyai tugas memfasilitasi proses perijinan pertambangan rakyat dalam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

    Baca juga:  Nur Umlati Akhirnya Hirup Udara Bebas

    Ketiga, bahwa pertambangan rakyat harus menguntungkan pemilik hak ulayat dan dalam proses kegiatannya tidak merusak lingkungan dengan menggunakan merkuri dan bahan kimia lainnya.

    Adapun saksi-saksi yang terlibat ikut menandatangani berita acara, yakni Kasdim 1801 Manokwari, Kabag Ops Polres Manokwari, Waserawi (Serpus Mosyoi), Kali Kasi (Martinus Matanya), Waramui (Samuel Waramui), Wariori (Marthen Meima), Meyof ( Yohanes Meimfes), Meimas (Yakop Mosyoi). (LP2/Red)

    Latest articles

    Persipegaf Bidik Prestasi Pertahankan Gelar Juara Liga 4

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim juara bertahan Liga 4 provinsi Papua Barat Persipegaf Pegunungan Arfak menegaskan ambisinya untuk kembali meraih gelar pada musim kompetisi 2025/2026. Manager Persipegaf Jarinus...

    More like this

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, ‎Pemkab Manokwari Resmikan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou meresmikan pembangunan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri pada...

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi...

    Yudisium Perdana, 50 Lulusan Fakultas Hukum Uncri Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan Program Studi Ilmu Hukum...