TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029. Bupati Yohanis Manibuy mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi membangun daerah.
Musrenbang RPJMD berlangsung di Aula Sasana Karya Kantor Bupati SP 3, Distrik Menimeri, Rabu (6/8/2025). Forum ini diselenggarakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Teluk Bintuni.
Bupati Yohanis menegaskan pentingnya kontribusi semua pihak dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Dia menyebut RPJMD sebagai dasar dari seluruh program pembangunan daerah.
“Rencana pembangunan daerah harus berdasarkan potensi, keunggulan, dan kemampuan masing-masing serta mampu bersinergi dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap penyusunan RPJMD kali ini mampu menjawab tantangan pembangunan secara menyeluruh. Dokumen itu juga harus menjadi jembatan antara harapan masyarakat dan kapasitas pemerintah.
“Seluruh pemangku kepentingan daerah untuk bersinergi dan bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” katanya.
Ketua panitia Musrenbang RPJMD, Mariska Laucon, dalam laporannya mengatakan penyusunan dokumen ini mengacu pada sejumlah regulasi. Di antaranya UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, acuan lainnya adalah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Semua ini menjadi dasar hukum penyelenggaraan forum Musrenbang.
Mariska menjelaskan, Musrenbang RPJMD bertujuan menyelamatkan program kepala daerah dengan merumuskan pembangunan jangka menengah. Prosesnya juga mencakup pembahasan serta kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD.
Masukan dari berbagai pihak turut dihimpun dalam kegiatan ini, seperti OPD, DPRK, dunia usaha, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Semua usulan kemudian dirumuskan menjadi arah strategis pembangunan daerah.
“Dokumen RPJMD ini merupakan hasil kesepakatan dari seluruh pemangku kepentingan dan akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ucapnya. (LP5/red)