27.3 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
27.3 C
Manokwari
More

    Pemprov-Kejati Papua Barat Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Hukum

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyerahan aset dari pemprov kepada kejati. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Auditorium PKK Papua Barat, Selasa (19/12/2023).

    Pj Gubernur Ali Bahan Temongmere mengatakan, kerja sama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah provinsi dan kejaksaan. MoU ini juga bermanfaat dalam menunjukkan kesamaan pandangan.

    Baca juga:  Ali Baham Ungkap 2 'PR' Besar untuk Menunjang Mutu Pendidikan di Papua Barat

    “Dengan upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha akan lebih cepat dan tepat sasaran”, terang Ali Baham.

    Dikatakan Ali Baham, Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat diharapkan selalu bisa berkoordinasi dan saling memberikan informasi.“Pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya pergerakan hukum di wilayah Provinsi Papua Barat,” jelasnya.

    Baca juga:  Aktivis Papua Barat: Penembakan Hewan Konservasi Tanpa Izin Tindakan Terorisme

    Ia pun berharap agar pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum. Sehingga berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang.

    Ia mengatakan, perjanjian kerja sama ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif. Guna menegakkan hukum dari luar. Juga dalam birokrasi pemerintah. Perjanjian kerja sama sudah menjadi bagian tugas dari ASN sebagai abdi Negara.

    Baca juga:  Waterpauw Jawab Isu Dapat Perpanjangan Masa Jabatan: Saya Taat Saja

    Menurutnya sebagai peran pemerintah bisa saja menghadapi permasalahan hukum. Salah satunya di bidang perdata dan tata usaha. Tidak ada gugatan dari masyarakat atau pihak ketiga. Pelaksanaan pekerjaan pemerintah di Papua Barat dapat meminta bantuan hukum . (LP12/red)

    Latest articles

    BGN Hentikan Sementara 1.528 SPPG di Indonesia, Ini Penyebabnya

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional sementara sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah suspensi ini dilakukan...

    More like this

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...

    Pertamina Patra Niaga Perkuat Stok BBM di Teluk Wondama

    TELUK WONDAMA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga memastikan kapal pengangkut BBM ke Teluk Wondama sudah...

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, ‎Pemkab Manokwari Resmikan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou meresmikan pembangunan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri pada...