28.7 C
Manokwari
Minggu, Maret 22, 2026
28.7 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Terbitkan Surat Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menerbitkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan ponsel atau HP bagi siswa di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil guna mengantisipasi penyalahgunaan gawai yang dapat merusak proses pendidikan dan keamanan sosial.

    “Fakta yang terjadi di kota-kota besar, penggunaan HP oleh siswa bergerak secara mandiri dan menciptakan hal-hal yang merugikan orang lain,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Papua Barat Barnabas Dowansiba kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

    Kebijakan ini muncul sebagai respons atas maraknya kasus perundungan siber hingga penipuan daring yang melibatkan pelajar di berbagai daerah. Pemprov Papua Barat menilai kontrol terhadap teknologi di sekolah sudah sangat mendesak.

    Baca juga:  Plh Sekda Komitmen Papua Barat Jadi Provinsi dengan Serapan Anggaran Tertinggi

    “Belajar dari kejadian-kejadian tersebut, kami mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di Papua Barat. Dari situ kami menetapkan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah,” jelasnya.

    Siswa diharapkan dapat lebih fokus mengikuti pelajaran di kelas tanpa terdistraksi oleh penggunaan gawai. Dinas Pendidikan pun meminta pihak sekolah mengoptimalkan peran guru sebagai penghubung komunikasi antara orang tua dan siswa.

    Baca juga:  Musprov Pertina Papua Barat, Clinton Tallo Kandidat Kuat Memimpin Kembali

    “Dengan adanya HP yang aksesnya sangat luas, anak-anak bisa menciptakan hal-hal yang kurang tepat dan merugikan orang lain. Pembatasan ini menjadi dasar bagi teman-teman di satuan pendidikan untuk mengambil langkah antisipasi, meskipun saat ini belum ditemukan kasus negatif di Papua Barat,” tuturnya.

    Barnabas menegaskan surat tersebut telah disampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar segera diterapkan. Sekolah diberikan wewenang penuh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas digital peserta didik.

    “Pihak sekolah dan guru harus mampu membatasi penggunaan HP agar siswa tidak bertindak bebas menggunakan ponsel saat berada di sekolah,” tegasnya.

    Baca juga:  DPR PB Minta DPA Diserahkan Januari, Agar Proyek tak Dikerja Asal-asalan

    Kondisi dunia pendidikan saat ini dinilai rawan akibat penggunaan ponsel secara bebas tanpa pengawasan orang dewasa. Pembatasan ini menjadi upaya perlindungan agar siswa tidak terjerumus dalam kekerasan digital maupun kecanduan media sosial.

    Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan serupa yang telah diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia. Pemprov berharap seluruh satuan pendidikan di Papua Barat dapat menjalankan instruksi ini secara konsisten. (LP14/red)

    Latest articles

    155.908 Napi-Anak Binaan Dapat Remisi Lebaran Idulfitri 2026, 1.162 Bebas

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 155.908 narapidana serta anak binaan pada...

    More like this

    Kompak! Pimpinan Pemprov dan DPRP Papua Barat Kumpul di Open House Wagub

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pimpinan Pemprov dan DPRP Papua Barat menunjukkan kekompakan dalam perayaan Lebaran...

    BAZNAS Papua Barat Himpun ZIS Rp398 Juta Selama Ramadan, Ini Rinciannya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua Barat berhasil menghimpun dana...

    Kapolda Papua Barat Tinjau Posko Terpadu Ops Ketupat Mansinam 2026

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Mansinam 2026, Kapolda Papua...