29 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
29 C
Manokwari
More

    Pemprov PB Dapat Insinerator dari KLHK, Sanggup Bakar Limbah 150 Kilogram/Jam

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendapatkan hibah insinerator dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Insinerator tersebut beroperasi tahun ini, tinggal menunggu surat izin keluar.

    Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat, Grace Dharmawati Timang, mengatakan hibah dari Kemenkes itu diberikan untuk mengatasi pembakaran limbah infeksius akibat pandemi Covid-19.

    Baca juga:  Manokwari Segera Miliki Ruang Terbuka Publik

    “Insinerator ini tunggu surat layak operasi baru bisa operasi. Kalau belum ada surat izin dari Kementerian belum bisa dioperasikan. Cuma dipastikan tahun ini sudah bisa beroperasi,” ujar Grace kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

    Dia mengaku saat ini belum bisa bicara tentang pengelolaan insinerator tersebut. Namun, begitu surat izin keluar, seluruh puskesmas dan rumah sakit diwajibkan melakukan pembakaran limbah infeksius yang dikelola provinsi.

    Baca juga:  Derek Ampnir Sentil Bupati Biak Numfor Jangan PHP Soal DOB Napa Swandiwe

    “Kita wajibkan seluruh puskesmas dan rumah sakit harus datangnya ke sini karena hanya ini satu-satunya yang berizin. Nanti tetap ada retribusi karena BBM paling mahal untuk operasional,” paparnya.

    Baca juga:  Pimpin Sertijab, Kapolda Papua Barat Ucapkan Selamat dan Harapan ke Empat Kapolres Baru

    Dia menjelaskan, insinerator milik Pemprov keluaran terbaru. Bisa membakar limbah infeksius 150 kilogram/jam dan membutuhkan BBM 15.000 liter untuk membakar 7 ton limbah infeksius.

    “Mesin ini bisa beroperasi selama delapan jam selama sehari sehingga jika limbah medis sedikit, maka rugi bila dihitung biaya operasionalnya,” terangnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Percepat Revisi RTRW 2025-2044, Target Rampung 2026

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044. Langkah ini dilakukan agar revisi bisa rampung dan...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Percepat Revisi RTRW 2025-2044, Target Rampung 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...

    PELNI sulap KM Sinabung jadi hotel, Siap Muat Lebih Dari Seribu Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyulap KM Sinabung menjadi hotel terapung berkapasitas 1.800...

    Papua Barat Siap Jual Gas Bumi ke PLN, Target Untung Rp100 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersiap menjual gas bumi ke PT...