25.5 C
Manokwari
Sabtu, September 27, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Kongres Pemuda Katolik Terganjal Audit BPK

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menyampaikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi hibah Kongres Pemuda Katolik telah mencapai 90 persen. Penyidik sisa menyelesaikan pemeriksaan beberapa pihak.

    “Ini sebetulnya sudah bisa dikatakan 90 persen. Hanya, ada beberapa orang yang akan kita periksa, posisinya di daerah Fakfak. Kurang lebih dua atau tiga orang,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Syambas Hasbullah, Senin (7/11/2022).

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan Bantuan Rp1,6 M untuk Parpol, Dominggus: Ingat Pertanggungjawaban

    Selain itu, kata Abun, penyidik juga masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara atau PKKN dari Badan Periksa Keuangan (BPK) RI. Hingga kini BPK RI belum menerbitkan hasil audit.

    “Kita sudah mengajukan ini (PKKN) kurang lebih dua bulan, namun menurut BPK, pemeriksaan di sini tetapi yang memutuskan BPK RI di Jakarta,” ucapnya.

    “Kita udah menyurati (BPK), tapi banyak perkara di sini kata pihak BPK. Nggak tahu yang banyak itu yang mana, ya,” imbuhnya sembari menyebut bahwa Kejati Papua Barat dengan BPK RI Perwakilan Papua Barat sudah sinergi.

    Baca juga:  Harli Siregar Lantik Wakajati dan 3 Kajari

    “Tapi, semua, kan, dilempar ke atas (BPK RI). Di atas yang putuskan,” tuturnya.

    Dijelaskan Abun, pihaknya jika hendak menetapkan tersangka tentu harus mengacu pada perhitungan kerugian keuangan negara. Audit BPK menjadi dasar ditetapkannya tersangka.

    “Yang jelas kami tetap komitmen dan itu udah jadi target kami,” ujarnya.

    Sejauh ini penyidik kejaksaan telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Pemuda Katolik Papua Barat. Termasuk panitia lokal dan beberapa pengurus Pemuda Katolik, baik di tingkat wilayah maupun daerah.

    Baca juga:  Sensus 2020, 60 ribu penduduk Papua Barat belum tercover

    Pemberian dana hibah sebesar Rp3 miliar untuk kegiatan Kongres Pemuda Katolik disinyalir bermasalah. Kongres Pemuda Katolik yang saat itu dijadwalkan digelar di Papua Barat pada 2021 terpaksa dialihkan di luar Papua Barat. Sementara, anggaran Rp3 miliar telah dicairkan kepada panitia. (LP2/Red)

    Latest articles

    Progres Sudah 60%, Pemprov Papua Barat Dukung Pembangunan Gereja GPDP di...

    0
    MANSEL, LinkPapua.id - Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), kini sudah mencapai 60 persen. Pemprov Papua Barat...

    More like this

    Progres Sudah 60%, Pemprov Papua Barat Dukung Pembangunan Gereja GPDP di Mansel

    MANSEL, LinkPapua.id - Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Kabupaten Manokwari...

    Polda NTT Periksa Plt Direktur Perusda Bintuni di Kasus BBM Ilegal

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Polda NTT memeriksa Plt Direktur Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM),...

    BI Papua Barat Sebut Pentingnya Data dan Statistik Dalam Perencanaan Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI)perwakilan Papua...