26.1 C
Manokwari
Minggu, Maret 29, 2026
26.1 C
Manokwari
More

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Kongres Pemuda Katolik Terganjal Audit BPK

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menyampaikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi hibah Kongres Pemuda Katolik telah mencapai 90 persen. Penyidik sisa menyelesaikan pemeriksaan beberapa pihak.

    “Ini sebetulnya sudah bisa dikatakan 90 persen. Hanya, ada beberapa orang yang akan kita periksa, posisinya di daerah Fakfak. Kurang lebih dua atau tiga orang,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Syambas Hasbullah, Senin (7/11/2022).

    Baca juga:  Kabulkan Pra-peradilan Selviana Wanma, Kejati PB Akan Adukan Hakim Bernadus Papendang ke Komisi Yudisial

    Selain itu, kata Abun, penyidik juga masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara atau PKKN dari Badan Periksa Keuangan (BPK) RI. Hingga kini BPK RI belum menerbitkan hasil audit.

    “Kita sudah mengajukan ini (PKKN) kurang lebih dua bulan, namun menurut BPK, pemeriksaan di sini tetapi yang memutuskan BPK RI di Jakarta,” ucapnya.

    “Kita udah menyurati (BPK), tapi banyak perkara di sini kata pihak BPK. Nggak tahu yang banyak itu yang mana, ya,” imbuhnya sembari menyebut bahwa Kejati Papua Barat dengan BPK RI Perwakilan Papua Barat sudah sinergi.

    Baca juga:  MBG jadi Kesempatan Masyarakat untuk Lebih Berkmbang

    “Tapi, semua, kan, dilempar ke atas (BPK RI). Di atas yang putuskan,” tuturnya.

    Dijelaskan Abun, pihaknya jika hendak menetapkan tersangka tentu harus mengacu pada perhitungan kerugian keuangan negara. Audit BPK menjadi dasar ditetapkannya tersangka.

    “Yang jelas kami tetap komitmen dan itu udah jadi target kami,” ujarnya.

    Sejauh ini penyidik kejaksaan telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Pemuda Katolik Papua Barat. Termasuk panitia lokal dan beberapa pengurus Pemuda Katolik, baik di tingkat wilayah maupun daerah.

    Baca juga:  Polisi Segera Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi Insentif Guru Disdikbud Kota Sorong

    Pemberian dana hibah sebesar Rp3 miliar untuk kegiatan Kongres Pemuda Katolik disinyalir bermasalah. Kongres Pemuda Katolik yang saat itu dijadwalkan digelar di Papua Barat pada 2021 terpaksa dialihkan di luar Papua Barat. Sementara, anggaran Rp3 miliar telah dicairkan kepada panitia. (LP2/Red)

    Latest articles

    Rektor Berharap Lulusan UNCRI Bawa Perubahan Positif di Papua Barat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Rektor Universitas Caritas Indonesia (UNCRI), Prof Robert KR Hammar, menaruh harapan besar agar para lulusan baru mampu menjadi motor penggerak perubahan...

    More like this

    Rektor Berharap Lulusan UNCRI Bawa Perubahan Positif di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Rektor Universitas Caritas Indonesia (UNCRI), Prof Robert KR Hammar, menaruh harapan...

    Tak Perlu Pikir Biaya, Pasien Anemia di Manokwari Puas Layanan JKN-KIS

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan benar-benar menjadi...

    Dominggus Sebut Pemprov Papua Barat Prioritaskan Dana Otsus untuk Beasiswa Mahasiswa

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia...