25.8 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Kongres Pemuda Katolik Terganjal Audit BPK

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menyampaikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi hibah Kongres Pemuda Katolik telah mencapai 90 persen. Penyidik sisa menyelesaikan pemeriksaan beberapa pihak.

    “Ini sebetulnya sudah bisa dikatakan 90 persen. Hanya, ada beberapa orang yang akan kita periksa, posisinya di daerah Fakfak. Kurang lebih dua atau tiga orang,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Syambas Hasbullah, Senin (7/11/2022).

    Baca juga:  Silaturahim Bersama, Kajati Harli Siregar Komitmen Perkuat Sinergi Bersama Kodam Kasuari

    Selain itu, kata Abun, penyidik juga masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara atau PKKN dari Badan Periksa Keuangan (BPK) RI. Hingga kini BPK RI belum menerbitkan hasil audit.

    “Kita sudah mengajukan ini (PKKN) kurang lebih dua bulan, namun menurut BPK, pemeriksaan di sini tetapi yang memutuskan BPK RI di Jakarta,” ucapnya.

    “Kita udah menyurati (BPK), tapi banyak perkara di sini kata pihak BPK. Nggak tahu yang banyak itu yang mana, ya,” imbuhnya sembari menyebut bahwa Kejati Papua Barat dengan BPK RI Perwakilan Papua Barat sudah sinergi.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Bantarkan Tersangka YF Kasus Kongres Pemuda Katolik XVIII

    “Tapi, semua, kan, dilempar ke atas (BPK RI). Di atas yang putuskan,” tuturnya.

    Dijelaskan Abun, pihaknya jika hendak menetapkan tersangka tentu harus mengacu pada perhitungan kerugian keuangan negara. Audit BPK menjadi dasar ditetapkannya tersangka.

    “Yang jelas kami tetap komitmen dan itu udah jadi target kami,” ujarnya.

    Sejauh ini penyidik kejaksaan telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Pemuda Katolik Papua Barat. Termasuk panitia lokal dan beberapa pengurus Pemuda Katolik, baik di tingkat wilayah maupun daerah.

    Baca juga:  Diangkat Jadi Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar Pamit

    Pemberian dana hibah sebesar Rp3 miliar untuk kegiatan Kongres Pemuda Katolik disinyalir bermasalah. Kongres Pemuda Katolik yang saat itu dijadwalkan digelar di Papua Barat pada 2021 terpaksa dialihkan di luar Papua Barat. Sementara, anggaran Rp3 miliar telah dicairkan kepada panitia. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17 di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni....

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...