Penonaktifan PBI JK Picu Keluhan Warga, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ramainya pemberitaan soal status peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif membuat BPJS Kesehatan memberikan penjelasan. Kebijakan penonaktifan ini berkaitan dengan pembaruan data kepesertaan yang merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, yang ditetapkan pada 19 Januari 2026 dan mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Yulistyono Yudo, mengatakan terdapat 32.536 peserta PBI JK yang dinonaktifkan dari Manokwari.

Baca juga:  Vaksinasi Massal di Kampung Arowi, Gubernur Bagi 500 Paket Bapok

“Penonaktifan terjadi karena pembaruan data yang disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan desil atau kondisi ekonomi setiap keluarga,”ungkap dia Kamis (26/2/2026).

Dikatakannya, peserta yang dinonaktifkan masih dapat mengajukan reaktivasi dengan sejumlah persyaratan. Pengajuan reaktivasi dapat dilakukan paling lambat enam bulan sejak status kepesertaan dinonaktifkan, sepanjang peserta masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Dukung Penuh Program Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi

“Pengajuan dilakukan melalui Dinas Sosial kabupaten atau kota setempat untuk diverifikasi kembali,” jelasnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta PBI JK yang dibiayai APBN, tersedia opsi lain untuk tetap memperoleh jaminan kesehatan.

Baca juga:  Siap-Siap! Ini Pembagian Grup Babak 16 Besar Liga 4 Nasional 2024/2025

“Masyarakat dapat didaftarkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah atau mendaftar sebagai peserta mandiri,”tambahnya.

Sedangkan bagi daerah yang telah berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, kepesertaan yang didaftarkan pemerintah daerah dapat langsung aktif. Sementara di daerah non-UHC, status kepesertaan baru aktif satu bulan setelah proses pendaftaran.(LP3/Red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Pemkab Manokwari Pastikan Peserta JKN Tak Dibebani Iur Biaya Tambahan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemkab Manokwari, Papua Barat, bersama BPJS Kesehatan memperkuat kepesertaan dan keaktifan...

Jaga Kesehatan di Usia Senja, Dora Rasakan Manfaat JKN hingga Kenal Prolanis

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dora Rumbarar (66), perempuan asal Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan program Jaminan...