25.1 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
25.1 C
Manokwari
More

    Perda APBD-P 2022 Papua Barat Sudah Diteken, OPD Bisa Langsung Eksekusi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dokumen Peraturan Daerah (Perda) tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2022 Provinsi Papua Barat sudah diteken dan siap dieksekusi.

    Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, mengungkapkan dokumen Perda tentang pelaksanaan APBD-P TA 2022 hasil perbaikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Pantau Vaksinasi Massal di Mansel, Persentase Capai 22 Persen

    “Pak Gub sudah teken Perdanya di Sorong. Jadi, sekarang siap dilaksanakan,” jelas Dance kepada wartawan di Aston Niu Manokwari, Selasa (15/11/2022).

    Dance mengatakan, dirinya bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Enos Aronggear, yang mengawal langsung dokumen itu diteken Pj Gubernur Papua Barat.

    Baca juga:  Bantu Siswa Kurang Mampu, PWI Peduli Papua Barat Salurkan 3 Unit Smartphone

    Hasil evaluasi dan persetujuan dari Kemendagri, kata dia, sudah diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pekan lalu.

    Ada beberapa arahan dari Kemendagri terkait pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat yang mengalami penyesuaian kemudian dilakukan finalisasi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) perubahan TA 2022.

    Dance yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat berujar, DPA perubahan dapat dieksekusi secara otomatis tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Korupsi Pengadaan Tanah Rp3,087 M Belum Diselesaikan, LP3BH Minta Kejelasan Kejari Manokwari

    Hal ini mengingat waktu yang sangat singkat dengan padatnya waktu pembasahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023.

    “Penyerahan DPA perubahan bisa diacarakan, bisa juga tidak. Normatifnya, kan, sudah jadi langsung dilaksanakan pimpinan OPD,” ucapnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Jaga Uang Rakyat, Anggota DPRP PB Minta KPK Pelototi APBD Sejak...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota DPRP Papua Barat Aloysius P Siep meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi ketat perencanaan APBD 2026 demi menjaga uang rakyat....

    More like this

    Jaga Uang Rakyat, Anggota DPRP PB Minta KPK Pelototi APBD Sejak Awal

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota DPRP Papua Barat Aloysius P Siep meminta Komisi Pemberantasan Korupsi...

    SK Terbit, Pelantikan Waka III DPRP Papua Barat Tunggu Agenda Gubernur

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Surat keputusan (SK) pelantikan Wakil Ketua (Waka) III DPRP Papua Barat...

    HPN 2026, Ketua DPRP Papua Barat Apresiasi Kinerja Insan Pers

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengapresiasi kinerja insan pers yang...