Perketat Pengawasan Orang Asing di Raja Ampat, Imigrasi Gandeng Lintas Lembaga

Published on

WAISAI, Linkpapua.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggandeng lintas lembaga untuk memperketat pengawasan orang asing di Kabupaten Raja Ampat. Pelibatan berbagai unsur itu dinilai akan melahirkan kontrol yang baik.

“Anggota Tim Pengawasan Orang Asing dibentuk di tingkat pusat dan daerah. untuk tingkat daerah membutuhkan koordinasi dan sinergitas lintas lembaga,” terang Fredy Maulana, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Aula Waiwo Raja Ampat, Kamis (20/5/2021).

Baca juga:  Mansyur Syahdan Dilantik Jadi Ketua PKS Raja Ampat 2025-2030

Rapat dihadiri berbagai unsur. Di antaranya dalam Kesbangpol, Dukcapil, Kasat Intel Polresta Raja Ampat, BIN Daerah Raja Ampat, Kodim 1805/RA serta KPLP.

Dikatakan Fredy, Tim Pengawasan Orang Asing merupakan tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing. Tim ini bertugas mewujudkan pengawasan keimigrasian.

Baca juga:  Mahasiswa UGM KKN di Raja Ampat, Bupati Orideko Ajak Junjung Nilai Lokal-Integritas

“Tentunya ini terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan lembaga tadi. Dengan tim ini pengawasan aktivitas orang asing di Raja Ampat lebih baik,” katanya.

Fredy mengingatkan, tugas tim dituntut lebih terkoordinir. Agar kata dia, pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Raja Ampat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Baca juga:  Tes Kesehatan Kelar, Bawaslu Raja Ampat Diminta Tetap Perketat Pengawasan

Sehingga ke depan, terwujud sinergitas pengawasan dalam rangka menjaga terpeliharanya stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di kabupaten Raja Ampat.

“Selanjutnya hal ini bertujuan agar terwujudnya pertukaran informasi sebagai upaya regional dalam rangka preventif, antisipasi, pencegahan pembinaan dan upaya represif, menangani masalah yang terjadi melalui penegakan hukum sesuai tugas, fungsi dan wewenang masing-masing”, tutup Fredy Maulana. (LP9/red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kompensasi Tanah Ulayat Rp11 Miliar ke Suku...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan uang kompensasi pemanfaatan tanah ulayat senilai Rp11.009.538.400 kepada masyarakat hukum adat Suku Sumuri. Pemerintah...

More like this

Pemilik Hak Ulayat Buka Palang Adat Pulau Wayag, Harap Akses Wisata Kembali Normal

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemilik hak ulayat dari tujuh marga masyarakat adat suku Kawei...

Kemenhan Serahkan Motor Operasional untuk Lembaga Adat Raja Ampat

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk Lembaga Masyarakat...

Rajif Achmad Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KNPI Raja Ampat 2025-2028

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Rajif Achmad ditetapkan sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)...