Pjs Bupati Serahkan KUA-PPAS APBD-P 2020

Published on

MANOKWARI- DPRD Manokwari pada Selasa (6/10/2020) menggelar pembukaan rapat paripurna DPRD Manokwari massa sidang III tahun 2020 tentang KUA- PPAS APBD-P 2020 yang dipimpin wakil ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan.

Dalam penyampaian pembukaan, Norman Tambunan mengungkapkan berdasarkan peraturan pemerintah, RAPBD KUA-PPAS paling lambat disampaikan pada Minggu pertama bulan Agustus. Sedangkan materi baru disampaikan ke DPRD pada 23 September.”Tahapan awal dimulai untuk selanjutnya kesepakatan yang merupakan langkah penyusunan APBD-P.Saya berharap dewan dapat berpikir rasional sesuai dengan landasan hukum dan profesionalisme bersama TAPD agar pembahasan dapat terlaksana tepat waktu. DPRD berharap pjs bupati memantapkan pembangunan infrastruktur daerah berbasis potensi keunggulan daerah,”ungkap Norman.

Baca juga:  Hermus Indou Temui Warga Mansaburi yang Terdampak Banjir Kali Wariori

Sementara itu dalam penyampaian pidato pjs bupati Manokwari Robert.R.A. Rumbekwan menjelaskan terdapat perubahan pendapat menjadi Rp.1.301.724.126.150.

Baca juga:  Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Mahasiswa UGM Gelar Skrining Kesehatan di Kampung Susweni

“Perubahan pendapatan karena adanya perubahan objek pendapatan yaitu PAD Rp. 83.189.921.626, dana perimbangan karena adanya pemotongan dari pusat menjadi Rp.671.770.518.700. Terjadi juga perubahan kebijakan belanja mengalami penurunan sebesar Rp.88.727.433.039,”jelasnya.

Baca juga:  Berlinda Mayor Resmi Jabat Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

Didalam pemaparan terdapat juga perubahan pembiayaan daerah yaitu dari penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD 2020 sebesar Rp.112.265.966.027. Dari hasil perhitungan perubahan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah disimpulkan terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang merupakan defisit Rp.65.765.966.027, pembiayaan netto berupa surplus Rp.65.765.966.027, sehingga silpa nihil.(LPB3/red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...