Polda Papua Barat Dukung Syarat Siswa Ambil Rapor Wajib Vaksin

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah poin mengikat ditetapkan Dinas Pendidikan Papua Barat dalam surat edaran (SE) proses belajar mengajar tahun 2021-2022. Edaran ini memuat mekanisme belajar tatap muka dan pengetatan prokes.

Salah satu poin penting dalam edaran ini adalah mewajibkan siswa SMA/MA, SMK, dan SLB yang akan mengambil rapor pada 15 Januari 2022 telah divaksin. Minimal vaksin dosis pertama.

Berdasarkan SE tersebut penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) pada semester genap tahun ajar 2021/2020, 60% pertemuan akan dilakukan secara tatap muka. Hal tersebut diberlakukan secara serentak di Papua Barat.

Baca juga:  OJK Catat 544 Aduan Penipuan Transaksi Keuangan di Papua Barat-PBD Sepanjang 2025

Sementara itu, berdasarkan data Bid Dokes Polda Papua Barat pada 6 Januari 2022, pukul 20.00 WIT, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Papua Barat untuk dosis pertama mencapai 425.313 (53,34%) dari sasaran 797.402. Adapun dosis kedua mencapai  267.867 atau 33,59%.

Pencapaian tersebut terbilang masih rendah. Mengingat masih tingginya ancaman Covid-19 di Indonesia, termasuk Papua barat.

Baca juga:  CDK Mansel Perkenalkan Sistem SI-PenaBUR untuk Rehabilitasi Hutan

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan Polda PB menginstruksikan polres jajaran agar berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing untuk mempercepat cakupan vaksinasi pelajar. Kata Adam, teknis pelaksanaannya harus melibatkan lintaslembaga.

“Perlu untuk menentukan teknis pelaksanaan, waktu, dan lokasi penempatan gerai vaksinasi. Dengan langkah-langkah tersebut kita menargetkan capaian vaksinasi bisa 70% di akhir Januari 2022,” jelasnya.

Adam mengungkapkan, para kapolres jajaran agar mengingatkan kepala sekolah dan dinas terkait untuk mengajak orang tua siswa mendorong anak-anaknya ikut vaksinasi. Menurutnya, Polda mendukung vaksin menjadi syarat bagi siswa yang hendak pengambilan rapor.

Baca juga:  Kepala-Bendahara Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta, Tetap Jadi Tersangka Korupsi

“Ini juga penting untuk terciptanya peningkatan kekebalan tubuh serta tercapainya minimal 70% masyarakat yang telah divaksinasi. Untuk itu siswa/siswi ataupun orang tua wali harus wajib melaksanakan vaksin dan menunjukan kartu vaksinasi agar bisa bisa memenuhi syarat pengambilan rapor nantinya,” imbuh Adam. (LP2/Red)

Latest articles

Oknum Jaksa di Sorong Dilaporkan ke Aswas Kejati Diduga P-21 Perkara...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Kuasa hukum seorang warga bernama Harianto melaporkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sorong ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Papua...

More like this

Massa PKC PMII Maluku Geruduk Harlah ke-66 di Jakarta Tuntut SK Ketua Umum

JAKARTA, LinkPapua.id - Massa Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku...

Kongres Nasional 2026 Tetapkan Paman Birin sebagai Ketua Umum PB Lemkari

BANJARMASIN, Linkpapua.id-H Sahbirin Noor atau Paman Birin terpilih secara aklamasi untuk kembali memimpin Pengurus...

Dorong BBM Satu Harga, Pertashop di Teluk Bintuni Diusulkan Jual Pertalite

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Teluk Bintuni, berencana siap mendorong PT Pertamina (Persero)...