25.9 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Polisi akan Jemput Paksa 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Penyidik Polda Papua Barat akan menjemput paksa 9 tersangka kasus pemalsuan dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat. Upaya ini dilakukan setelah para tersangka mangkir untuk dilakukan pelimpahan ke Kejati Papua Barat.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, pelimpahan tersangka belum dilakukan karena para tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Para tersangka seharusnya sudah diserahkan ke kejaksaan.

    “Bahwa para TSK (tersangka) tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Kombes Pol Novia Jaya, Rabu (8/1/2025).

    Baca juga:  Mentan Amran Tiba di Manokwari, Fokus Konsolidasi Pertanian

    Adapun 9 tersangka yakni YH, DT, RW, YS, BH, SIH, IY, RT dan SK. Mereka adalah mantan pegawai honorer yang saat ini telah berstatus ASN.

    Novia menyebut setelah pihaknya melakukan gelar perkara, penyidik akan melakukan upaya paksa. Mereka akan dijemput untuk diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.

    “Kita akan lakukan upaya paksa,” tegas Novia Jaya.

    Baca juga:  Bupati Mansel Bernard Mandacan Ajak Warga Rayakan Natal dengan Sederhana

    Disebutkan bahwa dari hasil rapat (gelar) dengan Penjabat gubernur Papua Barat membahas rencana tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.

    “Pj Gubernur menyampaikan bahwa kalau masalah hukum para tersangka harus bertanggung jawab terhadap apa yg telah mereka lakukan,” ucap Novia.

    Virna Auparay, Ketua Forum Honorer 512 Papua Barat sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menemui Asisten Pidana umum Aspidum Kejati Papua Barat menanyakan tahapan pelimpahan pasca berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

    Baca juga:  Rawat Keberagaman, KB-TK Kemala Bhayangkara 06 Manokwari Gelar Halal bi Halal 

    “Saat kami menemui Aspidum kemarin kami diberikan surat P21 A dan membawa ke Penyidik Polda Papua Barat,” kata Virna Auparay.

    Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebelumnya telah menyatakan berkas perkara kasus pemalsuan dokumen CPNS dinyatakan lengkap atau P21 pada akhir 2024 lalu. Asisten Pidana Umum Aspidum Kejati Papua Barat Jasmaniar menyebut pihaknya menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Papua Barat ke Kejaksaan.(LP2/Red)

    Latest articles

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM...

    0
    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan dan mengecek langsung...

    More like this

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM di Papua Barat Daya

    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH...

    Gubernur Papua Barat ke Wisudawan UNCRI: Bangunlah Daerahmu!

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta para lulusan perdana Universitas Caritas...

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...