27.9 C
Manokwari
Kamis, Maret 12, 2026
27.9 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Amankan 4 Tersangka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id  Satuan Reserse Narkoba dan Teamsus Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran Narkotika  golongan I Jenis Ganja di Jalan Anggori Kelurahan Amban Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K., Rabu (11/3/2026).

    Kegiatan ini bermula dari informasi yang diterima oleh personel Satresnarkoba dan Teamsus dari masyarakat adanya seseorang yang diduga membawa Narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Anggori Kelurahan Amban Kabupaten Manokwari, Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba dan Teamsus segera melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap pelaku.

    Baca juga:  Dari Hari Otda di Manokwari: Pembangunan Daerah Cepat, tapi PAD Masih Rendah

    Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Satresnarkoba dan Teamsus bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu  K.A.R, 26 tahun, O.G.M, 18 tahun, N.M, 21 tahun, K.G, 20 tahun di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

    Dalam proses pengungkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja, 5 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja, 1 buah plastik warna hitam putih ukuran besar , 1 buah dompet warna coklat hitam, 1 unit handphone merek Xiaomi redmi 14C warna midnight black, 1 unit handphone merek Vivo Y01 warna abu – abu gelap.

    Baca juga:  Januaris Iba Ajak Pejabat di Tanah Papua Pegang Teguh Nilai-Nilai Agama

    Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K. melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu  Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.k., S.I.K dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan dari masyarakat.

    Baca juga:  Giliran Bendahara Disnakertrans Papua Barat Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    “Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran Narkotika yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,”ujarnya.

    Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polresta Manokwari dan sekitarnya.

    Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberantas peredaran Narkotika dan menjaga Kamtibmas serta kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.(LP3/Red)

    Latest articles

    Praperadilan Ditolak, KPK Periksa Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi...

    More like this

    Pasien Gagal Ginjal di Manokwari Bisa Cuci Darah Gratis Pakai JKN PBI

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pasien gagal ginjal di Manokwari, Papua Barat, dapat menjalani terapi cuci...

    HPN 2026 di Papua Barat, Pemprov Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan pentingnya penguatan sinergi dengan insan...

    Kunker ke Teluk Bintuni, Kapolda Papua Barat Temui Pengungsi Moskona

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Kapolda Papua Barat  Brigjen Pol Alfred Papare, S.I.K. melakukan kunjungan kerja ke...