Prof Antoni Dikukuhkan Guru Besar UNIPA, Angkat Isu Hutan Budaya Papua

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Prof Antoni Ungirwalu resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehutanan Universitas Papua (UNIPA). Dalam orasi ilmiahnya, dia menegaskan pentingnya pengakuan ilmu hutan budaya Papua sebagai basis pengetahuan lokal yang harus menjadi landasan pengelolaan hutan nasional.

Prof Antoni menyatakan bahwa pengetahuan lokal masyarakat Papua selama ini belum mendapatkan ruang dan legitimasi yang memadai dalam kebijakan pengelolaan hutan nasional. Pengukuhan Prof Antoni sebagai guru besar dilakukan oleh Rektor UNIPA Hugo Warami dalam rapat senat terbuka di aula utama UNIPA, Rabu (26/11/2025).

“Kondisi Papua berbeda. Teknologi, budaya, dan kebutuhan masyarakat Papua berbasis pada praktik sosial dan kebutuhan sehari-hari. Hutan bukan sekadar sumber industri, tetapi ruang hidup, identitas, dan relasi spiritual masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Waterpauw Dikukuhkan Jadi Sesepuh Delapan Suku Asli Kaimana, Diberi Gelar Tnitu Aisinya Mansare

Prof Antoni dalam pidatonya menjelaskan bahwa masyarakat Papua sejak dahulu telah memiliki sistem pengelolaan hutan berbasis budaya, teknologi tradisional, serta praktik sosial. Sistem tersebut mengatur pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, namun kerap terpinggirkan oleh pendekatan kehutanan modern.

Dia menyebut paradigma pengelolaan hutan yang diterapkan di Indonesia, khususnya yang berkembang dari model Jerman dan Jawa, lebih menitikberatkan pada industrialisasi dan eksploitasi kayu. Konsep ini kemudian diadaptasi di luar Jawa, termasuk Papua, melalui berbagai skema perizinan hutan dan penguasaan kawasan oleh negara maupun swasta.

Baca juga:  Serahkan Sertifikat Pendidik di Manokwari, Dr Suriel Mofu Bicara Reputasi Dosen

Prof Antoni menilai pengembangan ilmu kehutanan nasional harus mulai merekoginisi kerangka berpikir masyarakat adat Papua yang menempatkan hutan sebagai bagian dari eksistensi manusia. Dia mengusulkan konsep hutan budaya Papua sebagai pendekatan ilmiah yang mampu menjawab tantangan pengelolaan hutan di tanah Papua.

Konsep tersebut dibangun melalui penelitian tentang teknologi tradisional, penggunaan hasil hutan bukan kayu, serta praktik sosial yang telah diwariskan turun-temurun. Temuan ini kemudian dikembangkan dalam kajian internasional, jurnal, dan buku yang ia dan timnya kerjakan selama bertahun-tahun.

“Pengelolaan hutan Papua harus bertumpu pada identitas, entitas, dan kearifan yang sudah ada sebelum negara hadir. Rekognisi pengetahuan masyarakat adalah kunci membangun kehutanan yang berkeadilan,” tuturnya.

Baca juga:  BEM Unipa Tolak Kedatangan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional

Dia menjelaskan bahwa pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai pusat pengetahuan, bukan objek pembangunan. Prof Antoni menegaskan bahwa ilmu hutan budaya Papua bukan hanya kontribusi akademik semata.

Menurutnya, konsep ini juga merupakan dasar untuk menyusun kebijakan yang mampu melindungi masyarakat adat dan menjaga keberlanjutan hutan. Orasinya ditutup dengan ajakan untuk memperjuangkan keberlanjutan konsep ini sebagai bagian dari tanggung jawab akademisi, masyarakat, dan pembuat kebijakan dalam merumuskan masa depan kehutanan tanah Papua. (LP14/red)

Latest articles

1 Tahun Latihan, Steven Solo Remaja Putra Papua Barat Tampil Memukau...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Steven Orgenes Peneas Anari tampil mewakili Papua Barat pada kategori solo remaja putra dalam ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua...

More like this

1 Tahun Latihan, Steven Solo Remaja Putra Papua Barat Tampil Memukau di Pesparawi Nasional

MANOKWARI, LinkPapua.id – Steven Orgenes Peneas Anari tampil mewakili Papua Barat pada kategori solo...

27 Kontingen Bersaing di Kategori Musik Pop Gerejawi Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 27 kontingen dari berbagai provinsi di Indonesia bersaing dalam kategori...

Hari Pertama Pesparawi XIV, Ketua Persit KCK Kasuari Puji Penampilan-Semangat Pelayanan Peserta

MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XVIII/Kasuari, Mevi Christian Tehuteru,...