MANSEL, LinkPapua.id – Wakil Menteri (Wamen) Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengungkapkan program transmigrasi kini bergantung pada usulan pemerintah daerah (pemda). Pemerintah pusat tidak akan mengirim warga transmigran jika tidak ada permintaan dari pemda.
“Jika pemda tidak mengajukan calon warga transmigran, maka pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Transmigrasi, juga tidak akan mengirimkan warga transmigran,” ujar Viva Yoga saat kunjungan kerja ke Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, Rabu (17/9/2025).
Dia menyebut kebijakan ini merupakan paradigma baru yang lebih desentralistis. Pemda kini diberi kewenangan penuh untuk mengatur kebutuhan transmigrasi di wilayah masing-masing.
“Ada pemda yang meminta 80 persen transmigrasi lokal, sedangkan 20 persen transmigrasi umum. Mereka menginginkan agar di daerah tersebut lebih prioritas dengan mengetahui kebutuhannya,” tuturnya.
Viva Yoga menjelaskan aturan ini membuka peluang pemda untuk mengatur sebaran penduduk lebih fleksibel. Kebijakan ini juga mendorong partisipasi warga lokal agar berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Tentunya dengan keunikan dan kekhususan masing-masing daerah, transmigrasi saat ini mendorong warga lokal untuk lebih aktif memberikan dedikasinya membangun daerah,” ucapnya. (LP14/red)