Raih WTP, 3 Kabupaten di Papua Barat Dapat ‘Teguran’ BPK

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Tiga daerah di Papua Barat meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Meski begitu, 3 daerah tersebut diklaim masih memiliki problem pelaporan keuangan yang belum tuntas.

“BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat Mohamad Abidin usai menyerahkan hasil audit BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2021 Selasa (17/5/2022).

Salah satu dari tiga daerah itu adalah Kabupaten Sorong. BPK memberikan Opini WTP ke-9 kalinya untuk Sorong. Namun BPK memberikan beberapa catatan penting.

Baca juga:  Kerja Cepat Pantau Pasar, Mendag Zulhas: Kita Ingin Pedagang dan Pembeli Bahagia

Di antaranya kata Abidin, pada pengelolaan dan penatausahaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional yang belum sepenuhnya tertib di daerah itu.

“Penatausahaan dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah belum sepenuhnya tertib. Termasuk
Pemungutan dan Penatausahaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Kesehatan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” terang Abidin.

Selanjutnya, ada Pertanggungjawaban dan pelaporan kerja sama beasiswa luar negeri pada Sekretariat Daerah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan serta pembayaran dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada dua SKPD. Ini juga termasuk yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

Baca juga:  Tingkatkan PAD, BP2RD Raja Ampat Belajar dari Manggarai Barat

Selanjutnya, Kabupaten Teluk Wondama BPK memberikan opini WTP ke empat kalinya. BPK memberikan catatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai dengan ketentuan. Lalu ada kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 27 paket pekerjaan di lima SKPD.

Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan dana kapitasi JKN dari FKTP belum diverifikasi secara memadai dan belum melalui proses berjenjang sesuai ketentuan. Termasuk penatausahaan aset tetap belum tertib.

Sementara, Kabupaten Manokwari BPK memberikan opini WTP ketiga kalinya dan memberikan catatan pada pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Pemerintah Kabupaten Manokwari belum memadai. Pengendalian atas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial belum sepenuhnya memadai.

Baca juga:  APBD Menyusut Rp2 Triliun, Waterpauw Minta OPD Pakai Duit Lebih Efisien

Selain itu, pengendalian atas pengelolaan kas di kas daerah belum memadai. Pengendalian atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum memadai.

“Tanpa mengurangi keberhasilan dan prestasi yang telah diraih oleh pemerintah daerah, kami juga mengingatkan agar segera menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” paparnya.

Laporan Hasil Pemeriksaan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.(LP9/Red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui...

Masyarakat Adat Sebyar Sentil 17 Tahun Aktivitas BP Tangguh: Pergi Saja Kalau Tak Ada Kontribusi!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Sebyar menuntut kejelasan manfaat ekonomi dari aktivitas migas BP...