Raih WTP, 3 Kabupaten di Papua Barat Dapat ‘Teguran’ BPK

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Tiga daerah di Papua Barat meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Meski begitu, 3 daerah tersebut diklaim masih memiliki problem pelaporan keuangan yang belum tuntas.

“BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat Mohamad Abidin usai menyerahkan hasil audit BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2021 Selasa (17/5/2022).

Salah satu dari tiga daerah itu adalah Kabupaten Sorong. BPK memberikan Opini WTP ke-9 kalinya untuk Sorong. Namun BPK memberikan beberapa catatan penting.

Baca juga:  KPU Pegaf Ingatkan Parpol Penuhi Persyaratan untuk Verfak

Di antaranya kata Abidin, pada pengelolaan dan penatausahaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional yang belum sepenuhnya tertib di daerah itu.

“Penatausahaan dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah belum sepenuhnya tertib. Termasuk
Pemungutan dan Penatausahaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Kesehatan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” terang Abidin.

Selanjutnya, ada Pertanggungjawaban dan pelaporan kerja sama beasiswa luar negeri pada Sekretariat Daerah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan serta pembayaran dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada dua SKPD. Ini juga termasuk yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

Baca juga:  Jelang Kedatangan Mendagri, Polres Manokwari Siapkan Ratusan Personel

Selanjutnya, Kabupaten Teluk Wondama BPK memberikan opini WTP ke empat kalinya. BPK memberikan catatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai dengan ketentuan. Lalu ada kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 27 paket pekerjaan di lima SKPD.

Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan dana kapitasi JKN dari FKTP belum diverifikasi secara memadai dan belum melalui proses berjenjang sesuai ketentuan. Termasuk penatausahaan aset tetap belum tertib.

Sementara, Kabupaten Manokwari BPK memberikan opini WTP ketiga kalinya dan memberikan catatan pada pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Pemerintah Kabupaten Manokwari belum memadai. Pengendalian atas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial belum sepenuhnya memadai.

Baca juga:  Gubernur Dominggus Lepas 345 CJH Papua Barat: Raih Haji Mabrur, Bawa Berkah Pulang

Selain itu, pengendalian atas pengelolaan kas di kas daerah belum memadai. Pengendalian atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum memadai.

“Tanpa mengurangi keberhasilan dan prestasi yang telah diraih oleh pemerintah daerah, kami juga mengingatkan agar segera menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” paparnya.

Laporan Hasil Pemeriksaan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.(LP9/Red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mendukung gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

More like this

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi...

TP Posyandu Papua Barat Canangkan Gerakan ‘Ayo ke Posyandu’, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Pembina (TP) Posyandu Papua Barat mencanangkan gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

Gubernur Dominggus Ajak ASN Belanja di Pameran UMKM Pesparawi, Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN)...