25.8 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Raja Ampat Kembali Raih WTP dari BPK Papua Barat Daya

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Papua Barat Daya atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi di Manokwari, Senin (30/6/2025).

    Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya Rahmadi menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam dan Ketua DPRD Raja Ampat Mohammad Taufik Sarasa. Rahmadi menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Raja Ampat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.

    Baca juga:  Pemkab Raja Ampat Evaluasi Kinerja ASN, Dorong Profesionalisme-Produktivitas

    “Pemeriksaan yang dilakukan BPK telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK berpendapat bahwa posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat per 31 Desember 2024 disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” ujarnya.

    Baca juga:  Pemkab Raja Ampat Pastikan Anggaran Asrama Mahasiswa Tersalur Rp50 Juta per Tahun

    Dengan capaian ini, Raja Ampat mempertahankan predikat WTP atas LKPD 2024. Penilaian ini menjadi bukti tata kelola keuangan daerah berjalan baik.

    “Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat atas capaian opini WTP ini. Ini merupakan indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional, bersih, dan akuntabel,” katanya.

    Baca juga:  Atlet Tinju Raja Ampat Raih Medali di PFM Cup, Pemkab Beri Apresiasi

    Opini WTP ini diharapkan mendorong Pemkab Raja Ampat terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan. Pemerintah juga diminta meningkatkan pelayanan publik yang akuntabel dan transparan. (LP10/red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...