Relawan Siap Kawal Penunjukan Petrus Makbon Sebagai Wakil Ketua DPR PB  

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Simpatisan dan sejumlah relawan pendukung Petrus Makbon, meminta kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan untuk menghormati keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait penunjukan Petrus Makbon sebagai unsur pimpinan di DPR Papua Barat. Keputusan DPP dinilai telah final.

Carlos Baransno, salah satu relawan Petrus Makbon di Sanggeng menyebut bahwa keputusan DPP adalah yang tertinggi dalam tata organisasi. Hal itu harus dihormati oleh organisasi di tingkat daerah.

“Sebagai relawan, kami siap mengawal keputusan DPP terhadap Petrus Makbon untuk menduduki kursi unsur pimpinan di DPR Papua Barat. Keputusan itu akan kami kawal hingga pelantikan unsur pimpinan nanti,” tegasnya, Kamis (3/2024).

Baca juga:  Sidak Kendaraan Personel, Kapolresta Manokwari: Polisi Harus Jadi Contoh

Hal senada juga dikatakan Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari, Mando Sanadi. Menurut Mando, unsur pimpinan partai di tingkat provinsi harus mengambil langkah arif dan bijaksana menanggapi keputusan DPP PDI Perjuangan.

“Keputusan DPP tentu sudah mempertimbangkan segala hal, termasuk soal total jumlah suara pada saat pemilihan legislatif Februari lalu,” tambahnya.

Baca juga:  PPP Resmi Serahkan BI-KWK pada 5 Calon Kepala Daerah di Papua Barat

Sementara itu, DPP PDI Perjuangan berdasarkan surat Nomor : 6903/IN/DPP/IX2024 tanggal 25 September 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, memutuskan tiga point penting yaitu :

1. Mengesahkan dan menetapkan Petrus Makbon sebagai pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat, periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.

2. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktur partai dan seluruh anggota DPR Papua Barat fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan Petrus Makbon menjadi pimpinan DPR Papua Barat.

Baca juga:  Jelang Rakerwil PKS Papua Barat, Kader Siap Bangun Konsolidasi

3. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

Dalam surat tersebut, dijelaskan juga bahwa pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis partai guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan daerah dan merupakan penugasan DPP Partai sebagai diatur dalam peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 7 Tahun 2019.(LP2/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran menangani sebanyak 41 kasus kejahatan jalanan yang...

More like this

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Bawa Foto Pelatih yang Wafat, Kontingen MGN Papua Tampil Memukau di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Papua tampil memukau pada kategori musik gereja nusantara (MGN)...

Didampingi Gubernur, Kontingen Sulut Bersyukur Bisa Tampil di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen Sulawesi Utara (Sulut) bersyukur dapat mengikuti seluruh rangkaian Pesparawi Nasional...