Relawan Siap Kawal Penunjukan Petrus Makbon Sebagai Wakil Ketua DPR PB  

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Simpatisan dan sejumlah relawan pendukung Petrus Makbon, meminta kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan untuk menghormati keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait penunjukan Petrus Makbon sebagai unsur pimpinan di DPR Papua Barat. Keputusan DPP dinilai telah final.

Carlos Baransno, salah satu relawan Petrus Makbon di Sanggeng menyebut bahwa keputusan DPP adalah yang tertinggi dalam tata organisasi. Hal itu harus dihormati oleh organisasi di tingkat daerah.

“Sebagai relawan, kami siap mengawal keputusan DPP terhadap Petrus Makbon untuk menduduki kursi unsur pimpinan di DPR Papua Barat. Keputusan itu akan kami kawal hingga pelantikan unsur pimpinan nanti,” tegasnya, Kamis (3/2024).

Baca juga:  Atur Ulang Peredaran Miras, Pemkab Manokwari Gandeng Unipa

Hal senada juga dikatakan Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari, Mando Sanadi. Menurut Mando, unsur pimpinan partai di tingkat provinsi harus mengambil langkah arif dan bijaksana menanggapi keputusan DPP PDI Perjuangan.

“Keputusan DPP tentu sudah mempertimbangkan segala hal, termasuk soal total jumlah suara pada saat pemilihan legislatif Februari lalu,” tambahnya.

Baca juga:  Hari ini Reshuffle, Hadi Ganti Mahfud, AHY jadi Menteri ATR/BPN

Sementara itu, DPP PDI Perjuangan berdasarkan surat Nomor : 6903/IN/DPP/IX2024 tanggal 25 September 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, memutuskan tiga point penting yaitu :

1. Mengesahkan dan menetapkan Petrus Makbon sebagai pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat, periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.

2. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktur partai dan seluruh anggota DPR Papua Barat fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan Petrus Makbon menjadi pimpinan DPR Papua Barat.

Baca juga:  Pemerintah target 2022 seluruh kampung di Papua Barat akses internet

3. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

Dalam surat tersebut, dijelaskan juga bahwa pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis partai guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan daerah dan merupakan penugasan DPP Partai sebagai diatur dalam peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 7 Tahun 2019.(LP2/Red)

Latest articles

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan Arfak, perwakilan kelompok yang mengatasnamakan pengurus 12 cabang olahraga, Agus...

More like this

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...