Sammy Saiba Harap RUU Provinsi Papua Barat Daya Segera Disahkan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PDB) akhirnya disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI pada 7 Juli 2022. Komisi II DPR RI yang menginisiasi RUU ini selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru itu resmi terbentuk.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Papua Barat, Sammy Djunire Saiba, mengapresiasi kebijakan politik yang di ambil DPR RI dalam memekarkan Provinsi Papua Barat menjadi Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga:  Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres di Polda Papua Barat, Ongky jadi Kapolresta Manokwari

Sammy mengatakan walaupun banyak usulan dari berbagai daerah untuk membentuk pemekaran daerah otonomi baru (DOB), pembentukanya hanya dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat administratif teknis dan fisik kewilayahan.

Untuk provinsi, syarat administrasi yang wajib dipenuhi meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan bupati/wali kota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi bersangkutan persetujuan DPRD provinsi induk dan gubernur, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Selanjutnya, syarat teknis dari pembentukan daerah baru harus meliputi faktor yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya pemerintahan yang baru.

Baca juga:  Polda Papua Barat Tanam Jagung Serentak di Kampung Macuan

Sammy juga mengatakan bahwa PBD telah memenuhi semua kriteria dimaksud dan sangat layak menjadi provinsi kedua di Papua Barat.

“Kehadiran Provinsi Papua Barat Daya merupakan merupakan cara atau pendekatan untuk mencepat akselerasi pembangunan daerah. Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru yang terbentuk itu merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial, dan budaya,” kata Sammy, Jumat (8/7/2022).

Baca juga:  KNPI Papua Barat Apresiasi Tuntasnya 8 Ranperdasus dan 13 Ranperdasi

Prinsipnya, lanjut Sammy, lahirnya Provinsi Papua Barat Daya adalah suatu kebutuhan dan pemekaran harus dilandasi adanya keinginan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

“Saya mengajak semua elemen masyarakat khususnya pemuda untuk memberi dukungan dan menyambut Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi kedua di Papua Barat. Kami memberi apresiasi buat DPR RI atas hak inisiatifnya, selanjutnya kami harap DPR RI segera menetapkan RUU ini menjadi undang-undang,” tuturnya. (LP2/Red)

Latest articles

Buka Raker Bupati se-Papua Barat, Gubernur Dominggus Tekankan Pemerataan Pembangunan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menekankan pemerataan pembangunan dalam rapat kerja (raker) bupati se-Papua Barat 2026. Dia menyoroti masih adanya kesenjangan...

More like this

Buka Raker Bupati se-Papua Barat, Gubernur Dominggus Tekankan Pemerataan Pembangunan

MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menekankan pemerataan pembangunan dalam rapat kerja...

Pemprov Papua Barat Jajaki Kerja Sama Garuda-Citilink Dukung Pesparawi Nasional 2026

JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menjajaki kerja sama dengan Garuda Indonesia...

Jangan Cuma Hukum! DPRP Papua Barat Minta Pelaku Pencurian Patung Kasuari Dibina

MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat meminta pemerintah daerah melakukan...