Satlantas Polres Raja Ampat Ikut Laksanakan KTL Pro, Ini Pengendara yang Diincar

Published on

WAISAI, Linkpapua.com – Program Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL) dan Protokol kesehatan (Prokes) Mansinam atau KTL Pro resmi diluncurkan oleh Polda Papua Barat, Rabu (16/6/2021). Program ini akan dilaksanakan secara serentak oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di jajaran Polres.

Peluncuran yang berlangsung di Bundaran H. Ibrahim, Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, dihadiri oleh Staf Ahli Khusus Bupati Raja Ampat beserta beberapa perangkat dinas.

Baca juga:  Bangun SDM Unggul, Pemkab Raja Ampat Teken MoU dengan IAIN Sorong

Kapolres Raja Ampat, Andre J.W. Manuputty SIK, menjelaskan KTL Pro hadir dengan harapan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan kepada masyarakat agar taat berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.

Program KTL Pro Mansinam dibentuk sebagai kawasan tertib lalu lintas yang dibangun, dibina, dibentuk, serta diawasi untuk menjadi kawasan yang aman, tertib, dan nyaman saat berlalu lintas serta dapat menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi sasaran utama dalam program ini adalah seluruh masyarakat, terutama para pengemudi kendaraan yang melintasi di kawasan tertib lalu lintas, seperti melebihi kecepatan, menerobos lampu merah, lawan arus, tidak menggunakan helm akan dikenakan sanksi,” beber Kapolres.

Baca juga:  Sertu Anumerta Miskael Rumbiak Dimakamkan dengan Upacara Militer

Dijelaskan pula bahwa dalam pemberian sanksi bagi pelanggar, bukan saja dari pihak kepolisian, tetapi instansi teknis lainya yang tergabung dalam program tersebut, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

Program KTL Pro Mansinam akan dilaksanakan selama tiga bulan dengan tialga tahapan kegiatan. Jalan Jenderal Sudirman dan perempatan tugu jam akan dijadikan pilot project.

Baca juga:  2 Legislator Sambangi Kediaman Balita tanpa Anus, Sampaikan Keprihatinan

“Jadi ada tiga tahapan dalam menjalankan program ini, yakni tahap pertama pada bulan Juni dan Juli 2021, dilakukan sosialisasi, tahap kedua bulan Juli, Agustus dilakukan penindakan bersifat teguran simpatik dan tertulis, sedangkan tahap ketiga bulan Agustus, September langsung dilakukan penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar dikawasan tertib lalu lintas,” tuntas Kapolres. (LP8/red)

Latest articles

Haryono May Minta Dinkes Manokwari Bangun Kerja Sama dengan RSU Kemenkes...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari, Haryono M K May, SE., M.E., mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari agar segera membangun kerja sama strategis...

More like this

Pemilik Hak Ulayat Buka Palang Adat Pulau Wayag, Harap Akses Wisata Kembali Normal

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemilik hak ulayat dari tujuh marga masyarakat adat suku Kawei...

Kemenhan Serahkan Motor Operasional untuk Lembaga Adat Raja Ampat

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk Lembaga Masyarakat...

Rajif Achmad Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KNPI Raja Ampat 2025-2028

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Rajif Achmad ditetapkan sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)...