Satpol PP Diharapkan Jadi Duta COVID-19 di setiap daerah

Published on

Manokwari,Linkpapuabarat.com- Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan menjadi duta pemerintah dalam program pencegahan dan pengendalian COVID-19 di seluruh daerah.

Sekretaris Jenderal Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan pada rapat kerja bupati dan wali kota seluruh Papua Barat secara virtual, Rabu (4/11) mengatakan peran personil Satpol PP sangat besar di tengah bencana non alam ini.

“Dalam penegakan protokol kesehatan baik yange diatur dalam Inpres, Permen dan Perda Satpol PP punya peran dan tanggungjawab besar,” kata Indra.

Baca juga:  KPU Manokwari: Mayoritas Berkas Bacaleg Harus Dilakukan Perbaikan

Pada kesempatan itu, ia pun mengatakan bahwa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota diminta tidak ragu-ragu dalam mengambil langkah pengendalian COVID-19.

“Dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional sudah ada keputusan presiden, peraturan menteri termasuk peraturan daerah. Untuk itu silahkan bekerja tidak usah ragu lagi,” kata

Di tengah pandemi, kata dia, pemerintah berusaha mendorong agar aktivitas masyarakat dan kegiatan pemerintahan bisa tetap berjalan. Untuk itu, penerapan protokol harus dikawal secara terus menerus.

Baca juga:  Perkuat Kaderisasi, KAMMI Papua Barat Gelar Training untuk Instruktur

“Perintah bapak Presiden sebelum ada vaksin, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Ini adalah cara paling efektif untuk mencegah penularan,” ujarnya.

Terkait instruksi presiden dalam hal protokol kesehatan, lanjut Indra, para gubernur, bupati dan wali kota diminta melakukan sosialisasi secara masif. Hal itu sebagai upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Baca juga:  Tanpa Aksi Unjuk Rasa, SBSI Papua Barat Pilih Jalan Santai Peringati Hari Buruh

Dia juga menyebutkan bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan di segala bidang. Kepala daerah dipersilahkan menerapkan sanksi sosial, termasuk sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang melanggar.

Pemerintah daerah juga diperbolehkan melibatkan tokoh dan organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Semua pihak dapat dilibatkan untuk pencegahan dan pengendalian pandemi.

Ia menegaskan, semua upaya dalam pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi sudah ada aturan. Anggaran pun telah disediakan. (LPB1/red)

Latest articles

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada triwulan II 2026. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)...

More like this

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak di Perdesaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret...