THR ASN, TNI/Polri Cair Awal Mei, Dibayar Penuh?

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Pemerintah akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan pada awal Mei 2021. Besaran THR tengah dikaji. Namun memungkinkan dibayar penuh.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, sejak Desember 2021 sudah menyatakan THR PNS akan dibayar penuh. Selaim THR, pemerintah juga akan membayarkan gaji ke-13 tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2019 tentang gaji PNS, gaji yang diterima PNS dikategorikan dengan beberapa golongan, yakni dari yang masa kerja terendah hingga masa kerja tertinggi.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Produksi Pala di Fakfak

PNS golongan I masa kerja 0 tahun menerima gaji Rp 1,56 juta per bulan dan PNS golongan IV masa kerja 32 tahun, menerima gaji hingga Rp 5,9 juta

Berikut kisi-kisi hitungan THR  PNS. Sebagai simulasi, ambil contoh PNS dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Tunjangan kinerja yang diterima untuk jabatan terendah seperti pelaksana menerima Rp 5,36 juta. Sementara itu, tunjangan kinerja tertinggi untuk jabatan tertinggi yakni eselon I menerima Rp 117,3 juta.

Baca juga:  Kunjungan Wapres ke Wamena dan Merauke Dijadwalkan Ulang Desember

Jadi, THR yang diterima PNS dengan menggabungkan gaji pokok dan tunjangan kinerja untuk jabatan terendah mencapai Rp 6,92 juta, sementara untuk jabatan tertinggi, bisa mencapai Rp 123,2 juta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah masih mengkaji besaran pemberian gaji ke-13 dan THR buat PNS. Tjahjo mengatakan tahun lalu pun untuk gaji ke-13 dan THR, pemerintah sudah memberikannya kepada para PNS. Meskipun, dia mengakui jumlahnya tidak menyeluruh karena ada Covid-19.

“Pemerintah juga memberikan tunjangan hari raya, gaji ke-13, walaupun tahun kemarin tidak diberikan secara menyeluruh. Tapi mudah-mudahan tahun 2021 rencananya pemerintah masih mempertimbangkan kembali masalah gaji ke-13 dan THR bagi seluruh ASN yang ada. berapa besarannya sedang dikaji,” kata Tjahjo.

Baca juga:  LP3KN Harap Pesparani Katolik Nasional II Lahirkan Generasi Pemazmur Masa Depan

Tjahjo berpesan kepada para ASN agar tetap produktif dalam bekerja melayani masyarakat, baik mendapatkan gaji ke-13 dan THR ataupun tidak.

“Yang terpenting ASN sehat dan produktif harus disiplin jalankan protokol kesehatan dan jadi suri tauladan,” ujar mantan Menteri Dalam Negeri itu. (*/red)

Latest articles

KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Calon Prajurit TNI Bertato Tradisi Boleh Mendaftar

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan calon prajurit TNI yang memiliki tato karena tradisi tetap diperbolehkan mendaftar....

More like this

KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Calon Prajurit TNI Bertato Tradisi Boleh Mendaftar

JAKARTA, LinkPapua.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan calon...

BNPB: Pantauan Satelit Deteksi 36 Titik Panas Karhutla di Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendeteksi 36 titik panas kebakaran hutan...

Termasuk di Papua Barat Daya-Papua Tengah, TNI AD Bakal Resmikan 5 Kodam Baru

JAKARTA, LinkPapua.id – TNI Angkatan Darat (TNI AD) berencana menambah lima Komando Daerah Militer...