Tiga Nama Calon Sekwan Diajukan DPR Papua Barat, Termasuk dari Luar Sekretariat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat telah mengirim surat ke Pemprov Papua Barat untuk segera menunjuk pengganti Sekretaris Dewan (Sekwan), FM, yang saat ini berada dalam tahanan Kejati Papua Barat.

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan jabatan Sekwan telah kosong selama beberapa waktu sejak Sekwan FM ditetapkan tersangka oleh Kejati Papua Barat atas kasus dugaan korupsi. Hal ini mengakibatkan gangguan dalam pelaksanaan tugas-tugas yang seharusnya dijalankan.

Baca juga:  Arus Mudik Mulai Meningkat, Kapolres Mansel Ingatkan Petugas Bersikap Humanis

“Sejak hari Kamis (pekan) lalu kami sudah serahkan nama untuk menggantikan Sekwan. Kita harap Gubernur (Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw) segera mengambil langkah soal pelaksana tugas Sekwan sehingga pelayanan bisa maksimal kepada pimpinan dan anggota DPR,” ujar Wonggor kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Wonggor menyatakan fraksi-fraksi di DPR Papua Barat telah mempertanyakan langkah-langkah yang diambil pimpinan terkait kekosongan jabatan Sekwan.

Baca juga:  Ketua Merah Putih Irian Jaya Imbau Warga Papua Barat Jaga Kamtibmas

Terkait dengan jumlah nama, Wonggor mengungkapkan ada tiga direkomendasikan. “Ada tiga nama yang kita usulkan. Dua nama dari internal Sekretariat DPR dan satu nama dari luar Sekretariat DPR. Kita menunggu keputusan dari (Pj) Gubernur saja,” jelasnya.

Wonggor bahwa calon Sekwan yang akan ditunjuk harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai pekerjaan di lembaga politik. Oleh karena itu, orang yang berpengalaman di Sekretariat DPR sangat dibutuhkan.

Baca juga:  DPR PB Serahkan DIM Papua Barat Daya ke DPR RI, Ini Isi Lengkapnya

Ia berharap agar calon Sekwan tidak diambil dari luar sekretariat DPR karena akan memerlukan waktu penyesuaian yang cukup lama dengan pimpinan dan anggota DPR.

Tidak hanya itu, Wonggor juga berharap agar Pj Gubernur dan Sekwan Papua Barat dapat melakukan penataan ulang terhadap Sekretariat DPR secara menyeluruh. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap jabatan, tetapi juga terhadap seluruh pejabat di sekretariat. (LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...