Waterpauw Tanggapi Fraksi DPR Papua Barat Soal Raperda APBD-P 2023, Ini Poin-poinnya

Published on

MANOKWARI, LinkPapua – DPR Papua Barat menggelar rapat dengan agenda jawaban Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPR terhadap Ranperda APBD-P dan Raperda Non-APBD 2023, di Manokwari, Senin (11/9/2023).

Waterpauw, menyoroti beberapa poin penting. Salah satunya tanggung jawab pemerintah dalam alokasi anggaran untuk rekrutmen DPR Otsus tingkat provinsi dan kabupaten se-Papua Barat. Ia menekankan bahwa poin ini merupakan prioritas utama pemerintah provinsi.

“Dukungan anggaran menjadi sangat penting karena rekrutmen DPR Otsus akan dilakukan secara bersamaan dengan Pileg 2024, sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua dan PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua,” jelas Waterpauw.

Selanjutnya, Waterpauw juga membahas pandangan terkait alokasi anggaran untuk penguatan aparat pengawasan intern pemerintah di Inspektorat Papua Barat. Ia mengungkapkan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program, kegiatan, dan sub-kegiatan pengawasan.

Baca juga:  Lakotani Sindir OPD, Puji Warga Prafi yang Lebih Semangat Semarakkan HUT RI

“Alokasi anggaran pada Inspektorat Papua Barat dengan rasio anggaran terhadap total belanja daerah sebesar 0,71 persen,” ujarnya.

Besaran rasio itu telah mematuhi ketentuan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, yang menetapkan bahwa rasio anggaran pengawasan minimal sebesar 0,60 persen dari total anggaran belanja daerah. Harapannya, alokasi anggaran ini akan meningkatkan Monitoring for Corruption Prevention (MCP) di Papua Barat.

Terhadap pandangan DPR mengenai dukungan anggaran untuk proses pembahasan dan pembentukan peraturan daerah, pemerintah daerah telah sepakat dan telah menambahkan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan Papua Barat tahun anggaran 2023 untuk mendukung proses pembahasan dan pembentukan peraturan daerah.

“Kami berpandangan bahwa peraturan gubernur yang merupakan amanat lebih lanjut peraturan daerah juga sangat penting dan kami juga mendorong terbentuknya Peraturan Gubernur tentang Pengadaan Barang Dan Jasa yang sudah dianggarkan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk memprakarsai pembentukannya,” tuturnya.

Baca juga:  SMA/SMK di Papua Barat Kini Kembali Dikelola Kabupaten/Kota

Waterpauw juga mengungkapkan bahwa Pemprov Papua Barat telah memberikan penghargaan kepada atlet dan pelatih kontingen Papua Barat yang meraih medali pada PON XX dan Paralimpiade Nasional 2021.

Selain itu, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang signifikan pada Dispora untuk mendukung program kepemudaan dan keolahragaan yang dilaksanakan di Papua Barat.

“Pada kesempatan forum DPR yang terhormat ini, kami mohon pertimbangan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, terkait besaran serta kelangsungan dan konsistensi kebijakan serta dampaknya terkait pemberian bonus atlet pada PON dan event kejuaraan lainnya di masa yang akan datang,” terangnya.

Ia juga menyoroti pandangan DPR Papua Barat tentang dukungan anggaran untuk monitoring dan evakuasi hibah. Pemprov Papua Barat sepakat bahwa anggaran ini menjadi prioritas dan akan digunakan efektif mulai Januari 2024.

Sementara itu, untuk memperkuat aparat pengawasan dan pencegahan di internal perangkat daerah terkait, akan diambil solusi jangka pendek dalam pemantauan dan evaluasi anggaran dana hibah.

Baca juga:  Stok Bapok Papua Barat Aman Empat Bulan ke Depan

Terhadap pandangan DPR mengenai dukungan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan bencana, pemerintah daerah telah mengalokasikan dukungan anggaran pada BPBD Papua Barat untuk mendukung kegiatan kesiapsiagaan dan pencegahan untuk penanganan El Nino.

Selain itu, pengadaan mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki penyuplai air untuk Unit Pemadam Kebakaran-Satpol PP juga telah diprioritaskan.

Pemprov Papua Barat juga memberikan apresiasi terhadap pandangan DPR mengenai dukungan anggaran untuk percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah konkret dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, termasuk tersusunnya regulasi, terbentuknya satgas provinsi,
rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, dan bantuan kepada keluarga miskin dan anak-anak stunting.

Selain itu, pemerintah daerah mengembangkan dan memanfaatkan aplikasi e-Keriting sebagai salah satu inovasi yang mendukung informasi penanganan stunting. (LP1/Red)

Latest articles

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

0
JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura yang tempat tinggalnya terbakar pada Kamis 7 Mei yang lalu.Area...

More like this

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...