Wonggor: Siapapun yang Diputuskan Pusat jadi Pj Gubernur PB Harus Dikawal

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com— Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menegaskan, pemerintah pusat memiliki kewenangan menentukan Penjabat Gubernur Papua Barat. Karena itu, siapapun nanti yang diputuskan harus dikawal bersama demi kepentingan daerah.

Hal ini ditegaskan Wonggor menyikapi polemik soal kewenangan penunjukan calon Pj Gubernur Papua Barat. Menurutnya, tiga nama yang diusulkan DPR PB adalah amanat konstitusi.

Akan tetapi usulan itu tidak bersifat final. Karena pemerintah pusat juga memiliki kewenangan dalam menentukan calon Pj gubernur.

“Pernyataan saya itu sebagai pimpinan berkewajiban menyampaikan keputusan lembaga DPRPB terkait usulan calon Pj gubernur Papua Barat. Tetapi perlu diingat bahwa, pemerintah pusat juga punya kewenangan dalam hal penetapan atau penunjukan seorang Pj,” ungkap Wonggor, Jumat (27//2023).

Baca juga:  Bupati Mansel Tinjau Lahan 10 Ha Lokasi Sekolah Rakyat di Ransiki, Dibangun 2026

Soal siapapun yang akan diputuskan oleh pusat mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat selama 1 tahun ke depan, ia mengatakan DPR Papua Barat bersama masyarakat Papua Barat mesti siap mengawalnya demi kepentingan daerah.

“Saya merasa perlu meluruskan informasi terkait pernyataan saya soal keputusan DPRPB soal pj gubernur yang dilansir sejumlah media. Agar informasi tersebut tak dipolitisir kelompok-kelompok tertentu sesuai dengan kepentingannya,” ujarnya.

Baca juga:  Yohanis Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru di Daerah Terpencil Teluk Bintuni

Menyinggug soal keputusan tiga nama yang diusulkan oleh DPR Papua Barat sebagai calon Pj Gubernur Papua Barat. Wonggor kembali menegaskan, hal itu dalam rangka melaksanakan ketentuan aturan yang diamanahkan kepada DPR sebagai lembaga politik.

“DPR Papua Barat memang memiliki kewenangan mengusulkan. Tetapi harus dipahami secara baik bahwa, itu sifatnya usulan. Bukan keputusan final. Jika diterima kita patut mengamankannya, karena persoalan pj gubernur adalah kewenangan pemerintah pusat. Usulan kami itu untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat,” jelas Wonggor.

Baca juga:  Soal Hilux Seruduk 2 Sepeda Motor di Manokwari, Polisi Temukan Miras

Wonggor mengajak, masyarakat Papua Barat memberikan dukungan kepada DPRPB dan Pemprov Papua Barat. Agar urusan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Adapun urusan pj gubernur sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme aturan yang berlaku.

“Persoalan pj gubernur adalah urusan pemerintahan. Kita sama-sama menunggu saja soal siapa yang ditunjuk nantinya. Tak perlu ada manuver yang mengatasnamakan masyarakat adat atau kelompok sejenisnya yang justru menciptakan gesekan dan gangguan kamtibmas,” tandasnya. (*/LP1/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...