25.1 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
25.1 C
Manokwari
More

    60 Randis Masih Dikuasai Eks Pejabat Manokwari, Pemkab akan Tarik Paksa

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemkab Manokwari membeberkan, sekitar 60 kendaraan dinas saat ini masih dalam penguasaan mantan pejabat. Pemkab telah melayangkan surat perintah pengembalian, namun belum direspons.

    “Ini yang kita mau tertibkan karena kendaraan dinas ini kan aset daerah. Lagi pula ini jadi temuan BPK. Ada kendaraan dinas yang masih dibawa pejabat yang sudah pensiun dan belum dikembalikan,” kata Kepala BPKAD Pemkab Manokwari Fery lukas, Jumat (29/10/21).

    Menurut Fery, kendaraan itu dominan dalam penguasaan pejabat yang sudah purna tugas atau pensiun. Sebagian lagi pindah tugas, tapi masih membawa kendaraan dinas ke tempat tugas yang baru.

    Baca juga:  Dua Siswi Papua Barat Lolos ke Final Olimpiade Genomik Indonesia 2025

    Menurutnya, dari tahun-tahun sebelumnya, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan agar kendaraan dinas yang masih dikuasai segera dikembalikan. Tapi belum direspons sampai sekarang.

    Dari data terbaru yang dimiliki BPKAD, sekitar 60 unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pejabat Manokwari yang telah memasuki purna tugas maupun yang pindah tugas ke Provinsi Papua Barat.

    Dari jumlah tersebut ada juga kendaraan yang telah di dum. Namun belum dilunasi.

    Baca juga:  Wabup Bintuni Luncurkan Aplikasi PDRD, Harap PAD Lebih Transparan

    “Tapi kami tetap masih memberikan kesempatan kepada pejabat bersangkutan untuk segera melunasi kendaraan dinas yang telah didum, sebelum perbup dikeluarkan. Kalau perbup sudah keluar, tidak ada toleransi lagi. Kendaraan akan segera ditarik paksa,” tegas Fery.

    Berkaca dari peristiwa ini akan dikeluarkan peraturan bupati terkait pembatasan waktu kendaraan dinas yang akan didum. Jika dalam dua tahun belum dilunasi, akan ditarik kembali dan dialihkan ke pejabat lainnya.

    Fery berharap ada kerja sama yang baik dari pejabat yang bersangkutan. Setidaknya segera merespons surat yang telah dikirimkan ke alamat rumah masing-masing.

    Baca juga:  Kejari Bintuni Tahan Tersangka Korupsi Jembatan Wasian yang Rugikan Negara Rp3,6 M

    “Kami harapkan surat pemkab direspons. Mohon kerja sam dari semua pihak. Karena itu adalah aset daerah. Harus dikembalikan,” ketusnya.

    Ferry menambahkan, sejauh ini ada beberapa pejabat yang tetap menunjukkan itikad baik. Mereka dengan sukarela menyerahkan kendaraan dinas setelah pensiun.

    “Ini yang harusnya dicontoh. Pihak-pihak yang bersangkutan harus dengan kesadaran sendiri mengembalikan randis itu,” imbuhnya. (LP3/red)

    Latest articles

    Jaga Uang Rakyat, Anggota DPRP PB Minta KPK Pelototi APBD Sejak...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota DPRP Papua Barat Aloysius P Siep meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi ketat perencanaan APBD 2026 demi menjaga uang rakyat....

    More like this

    Polda Papua Barat Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan Operasi Keselamatan di jalan Yos sudarso. Manokwari sebagai upaya...

    Aktif di Bidang Olahraga, Bupati Tanah Laut Sabet Anugerah SIWO Award

    SERANG, Linkpapua.id - Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, menerima penghargaan SIWO Award dalam...

    Proyek Makan Minum SMA Taruna Rp11 Miliar di Manokwari Diduga Tanpa Lelang

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggaran makan minum SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat menjadi sorotan...