27.6 C
Manokwari
Minggu, Maret 29, 2026
27.6 C
Manokwari
More

    60 Randis Masih Dikuasai Eks Pejabat Manokwari, Pemkab akan Tarik Paksa

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemkab Manokwari membeberkan, sekitar 60 kendaraan dinas saat ini masih dalam penguasaan mantan pejabat. Pemkab telah melayangkan surat perintah pengembalian, namun belum direspons.

    “Ini yang kita mau tertibkan karena kendaraan dinas ini kan aset daerah. Lagi pula ini jadi temuan BPK. Ada kendaraan dinas yang masih dibawa pejabat yang sudah pensiun dan belum dikembalikan,” kata Kepala BPKAD Pemkab Manokwari Fery lukas, Jumat (29/10/21).

    Menurut Fery, kendaraan itu dominan dalam penguasaan pejabat yang sudah purna tugas atau pensiun. Sebagian lagi pindah tugas, tapi masih membawa kendaraan dinas ke tempat tugas yang baru.

    Baca juga:  Penerimaan Bintara Polri dan Akpol Tahun 2024 Masuki Tahap Akhir

    Menurutnya, dari tahun-tahun sebelumnya, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan agar kendaraan dinas yang masih dikuasai segera dikembalikan. Tapi belum direspons sampai sekarang.

    Dari data terbaru yang dimiliki BPKAD, sekitar 60 unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pejabat Manokwari yang telah memasuki purna tugas maupun yang pindah tugas ke Provinsi Papua Barat.

    Dari jumlah tersebut ada juga kendaraan yang telah di dum. Namun belum dilunasi.

    Baca juga:  BKD Papua Barat Siap Mulai Tahapan Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II-III

    “Tapi kami tetap masih memberikan kesempatan kepada pejabat bersangkutan untuk segera melunasi kendaraan dinas yang telah didum, sebelum perbup dikeluarkan. Kalau perbup sudah keluar, tidak ada toleransi lagi. Kendaraan akan segera ditarik paksa,” tegas Fery.

    Berkaca dari peristiwa ini akan dikeluarkan peraturan bupati terkait pembatasan waktu kendaraan dinas yang akan didum. Jika dalam dua tahun belum dilunasi, akan ditarik kembali dan dialihkan ke pejabat lainnya.

    Fery berharap ada kerja sama yang baik dari pejabat yang bersangkutan. Setidaknya segera merespons surat yang telah dikirimkan ke alamat rumah masing-masing.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Targetkan Rehabilitasi 8 Hektare Mangrove di 4 Kabupaten

    “Kami harapkan surat pemkab direspons. Mohon kerja sam dari semua pihak. Karena itu adalah aset daerah. Harus dikembalikan,” ketusnya.

    Ferry menambahkan, sejauh ini ada beberapa pejabat yang tetap menunjukkan itikad baik. Mereka dengan sukarela menyerahkan kendaraan dinas setelah pensiun.

    “Ini yang harusnya dicontoh. Pihak-pihak yang bersangkutan harus dengan kesadaran sendiri mengembalikan randis itu,” imbuhnya. (LP3/red)

    Latest articles

    Dominggus Sebut Pemprov Papua Barat Prioritaskan Dana Otsus untuk Beasiswa Mahasiswa

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) tetap menjadi prioritas pemerintah daerah melalui dukungan dana Otonomi...

    More like this

    Sepekan Pasca Lebaran, PELNI Telah Angkut 153 Ribu Penumpang Arus Balik

    JAKARTA, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan arus balik Angkutan Lebaran...

    Wakapolda Papua Barat Hadiri Wisuda UNCRI, Wujud Dukungan dalam Pengembangan SDM

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di daerah,...

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM di Papua Barat Daya

    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH...