615 Guru SMA/SMK Se-Papua Barat Terima SK PPPK

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Sebanyak 615 guru SMA/SMK se-Papua Barat menerima SK PPPK tahun 2022 di Aula Dinas Pendidikan Papua Barat, Kamis (8/12/2022).

Kepala BKD Papua Barat, Neles Dowansiba, mengatakan proses penerbitan SK PPPPK guru SMA/SMK Papua Barat melalui perjuangan yang panjang. Guru ini sudah mengabdi lama di Papua Barat, tetapi karena situasi dihadapi saat ini sehingga SK baru bisa diserahkan.

“Untuk masuk dalam keberhasilan ini ada berapa hambatan dan halangan. Dari proses awal (administrasi) sampai akhir penyerahan SK. Hari ini kami menyerahkan SK PPPK yang diusulkan 643 peserta,” kata Neles.

Baca juga:  Papua Barat Target Eliminasi Malaria 2027

Dia menjelaskan, jumlah yang melakukan pemberkasan 638 orang. SK yang siap diserahkan sebanyak 615 sehingga masih ada sisa 24 lagi yang sementara dalam proses.

“Jumlah yang belum diterbitkan BKN ada empat orang. Proses penandatanganan gubernur ada 18 orang. Jumlah revisi unit kerja sebanyak 2 orang, jumlah yang tidak dapat diproses ada 4 orang, jumlah peserta yang pindah domisili ada 1 orang, jumlah peserta meninggal dunia 1 orang, jumlah peserta yang tidak selesai pemberkasan 2 orang,” rincinya.

Neles juga mengungkapkan bahwa mereka yang menerima SK lebih banyak non-OAP ketimbang OAP. “Saya melihat memang non-OAP banyak yang sudah mengabdi lama di Papua Barat. Jadi, saya berharap kepada OAP kalau mengabdi harap mengabdi yang betul sehingga bisa terdaftar di dapodik,” tuturnya.

Baca juga:  Prospek UMKM Papua Barat Dinilai Menjanjikan, tapi Butuh Inovasi untuk Bersaing

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengaku tidak akan menandatangani surat perpindahan para guru.

“Saya tidak akan memindahkan guru yang diajukan untuk pindah tugas. Pengangkatan guru PPPK saat ini merupakan program pusat dan bukan pemerintah daerah. Berkas ada di Menpan, jadi tidak ada di dinas maupun di BKD,” paparnya.

Dia berharap kepada para guru PPPK yang telah menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan baik. SK yang diserahkan saat ini, kata dia, hanya akan berlaku selama lima tahun dan pemerintah akan melakukan evaluasi.

Baca juga:  Hasil Penetapan Calon Anggota MRPB Teluk Bintuni, Ini Nama-namanya

“Pasti ada evaluasinya sehingga harus laksanakan tugas dengan baik. Bisa jadi dihapus dari daftar jika tidak melaksanakan tugas dengan baik. Jangan menuntut hak saja, namun tidak melaksanakan tugas dengan baik,” pesannya.

Barnabas mengungkapkan, seharusnya yang akan dibagikan saat ini hanya guru PPPK yang ada di Manokwari, tetapi ada beberapa yang datang dari luar Manokwari. Selanjutnya untuk kabupaten/kota lain yang tidak datang akan didistribusikan ke daerah masing-masing pada Senin pekan depan. (LP9/Red)

Latest articles

KPU dan Kejaksaan Perkuat Sinergi, Teken PKS Pendampingan Hukum di Papua...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten se-Papua Barat bersama Kejaksaan Negeri se-Papua Barat secara serentak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (14/7/2026)....

More like this

Kesbangpol Papua Barat Pertanyakan Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Didominasi Pokir DPRP

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat mempertanyakan mekanisme penyaluran...

LP3KD Papua Barat Siapkan Kontingen Hadapi Pesparani Nasional

MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat mulai...

IPG Papua Barat Naik, Dominggus Minta Percepat Penyusunan RAD Kesetaraan Gender

MANOKWARI, LinkPapua.id – Indeks Pembangunan Gender (IPG) Papua Barat pada 2025 meningkat menjadi 82,87....