7 Komisioner OJK Resmi Dilantik di MA, Janji Perketat Pengawasan

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2032 resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Dalam nakhoda baru ini, OJK berkomitmen memperkuat stabilitas sistem keuangan serta memperketat penegakan hukum bagi pelaku usaha jasa keuangan.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Gedung MA, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Baca juga:  IASC-OJK Kembalikan Rp 161 M ke 1.070 Korban Scam, Duit dari 14 Bank

Friderica menegaskan OJK akan menjadi motor penggerak ekonomi nasional melalui pengawasan yang terintegrasi. Dirinya juga berjanji akan meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperdalam pasar keuangan.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan ADK OJK. Sebanyak lima pejabat merupakan hasil uji kelayakan DPR RI, sementara dua lainnya adalah anggota ex-officio.

Baca juga:  OJK Siapkan Aturan Finfluencer Jaga Integritas Pasar Modal

Dua anggota ex-officio tersebut masing-masing dijabat oleh Juda Agung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Thomas AM Djiwandono dari Bank Indonesia (BI). Pengangkatan mereka bertujuan untuk mengawal transformasi sektor jasa keuangan sesuai amanat undang-undang.

Selain Friderica, pejabat yang diambil sumpahnya adalah Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua OJK. Adapun Hasan Fawzi resmi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Baca juga:  Satgas PASTI OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal-Blokir Ratusan Ribu Rekening Penipuan

Sektor aset digital kini diawasi oleh Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Kripto. Sementara itu, Dicky Kartikoyono menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen.

Momentum ini menandai penguatan kepemimpinan strategis OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Ketujuh komisioner tersebut kini resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai regulasi yang berlaku. (LP14/red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit...

OJK dan Polda PBD Tingkatkan Kewaspadaan Aktivitas Keuangan Ilegal di Tambrauw

TAMBRAUW, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polda Papua Barat Daya (PBD) meningkatkan...

OJK Goes to School, Cegah Pinjol-Investasi Ilegal di Kalangan Pelajar Tambrauw

TAMBRAUW, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat Daya memperkuat literasi...