28.4 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Pembahasan APBD-P Teluk Bintuni, Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Turun

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang III 2021 tentang pembahasan Ranperda APBD-P TA 2021 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Teluk Bintuni, Ruko Panjang Kali Kodok, Jalan Raya Bintuni, Distrik Bintuni, Selasa (28/9/2021).

    Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam pengantar nota keuangan perubahan APBD TA 2021, menyampaikan rencana perubahan APBD TA 2021 Teluk Bintuni meliputi perubahan proyeksi pendapatan daerah, pergeseran alokasi belanja daerah, dan perubahan proyeksi pembiayaan daerah.

    Pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp1,751 triliun turun menjadi Rp1,745 triliun atau ada selisih Rp6,668 miliar.

    Baca juga:  APBD Teluk Bintuni 2023 Diproyeksikan Rp2,7 Triliun

    Hal ini disebabkan adanya penyesuaian terhadap perubahan alokasi transfer DAU, DAK, dan alokasi dana Otsus reguler, serta adanya alokasi dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) TA 2021.

    Kedua, perubahan alokasi belanja daerah yang semula Rp2,048 triliun menjadi Rp1,751 triliun. Penurunan ini karena adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19, pelaksanaan vaksin, dan pemulihan ekonomi.

    Selain itu, penanganan penanggulangan bencana daerah yang dialokasikan dari dana hibah BNPB TA 2021, serta adanya pergeseran anggaran antar-unit organisasi, antar-kegiatan untuk mendukung program prioritas daerah, dan program lain yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda.

    Baca juga:  Kenang Tugu Pepera, Pangdam Kasuari: Simbol Soliditas Papua Barat

    Ketiga, perubahan proyeksi pembiayaan daerah yang semula Rp311,669 miliar berubah menjadi Rp318,338 miliar. Perubahan ini disebabkan karena proyeksi pendapatan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2020, yang semula Rp100 miliar menjadi Rp215 juta.

    Hal ini sesuai dengan hasil audit BPK terhadap LKPD 2020. Perubahan proyeksi tersebut, berpengaruh pada rencana pinjaman daerah untuk menutup defisit.

    Baca juga:  Pertanggungjawaban APBD 2020, Teluk Bintuni Defisit Rp318,262 Miliar

    Keempat, perubahan-perubahan tersebut telah dituangkan secara detail dan terinci dalam nota keuangan perubahan APBD 2021.

    “Perubahan proyeksi pendapatan daerah bukanlah harapan kita, namun perubahan pendapatan transfer ke daerah telah bersama ditetapkan dalam berbagai regulasi,” ucap Bupati.

    “Pemerintahan sebagai sistem yang diikat dengan regulasi harus kita jalankan dengan benar-benar memperhatikan berbagai perubahan regulasi.

    Untuk itu Bupati mengajak kepada DPRD untuk sama-sama membangun dan memperkuat sistem dan pengelolaan keuangan secara kredibel dan akuntabel. (LP5/Red)

    Latest articles

    Revisi RTRW Papua Barat Fokus Tata Batas Wilayah dan Pemberdayaan Adat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044. Revisi ini difokuskan pada penataan batas wilayah dan...

    More like this

    Revisi RTRW Papua Barat Fokus Tata Batas Wilayah dan Pemberdayaan Adat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...

    Pemprov Papua Barat Percepat Revisi RTRW 2025-2044, Target Rampung 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...

    Pidato Prabowo di PBB Dinilai Bikin Bangga: A Speech to Remember!

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pidato Presiden RI Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB menuai pujian...