25.3 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Dukung Syarat Siswa Ambil Rapor Wajib Vaksin

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah poin mengikat ditetapkan Dinas Pendidikan Papua Barat dalam surat edaran (SE) proses belajar mengajar tahun 2021-2022. Edaran ini memuat mekanisme belajar tatap muka dan pengetatan prokes.

    Salah satu poin penting dalam edaran ini adalah mewajibkan siswa SMA/MA, SMK, dan SLB yang akan mengambil rapor pada 15 Januari 2022 telah divaksin. Minimal vaksin dosis pertama.

    Berdasarkan SE tersebut penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) pada semester genap tahun ajar 2021/2020, 60% pertemuan akan dilakukan secara tatap muka. Hal tersebut diberlakukan secara serentak di Papua Barat.

    Baca juga:  7 Calon Taruna Dinyatakan Lulus, Siap Jalani Pendidikan di Akpol

    Sementara itu, berdasarkan data Bid Dokes Polda Papua Barat pada 6 Januari 2022, pukul 20.00 WIT, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Papua Barat untuk dosis pertama mencapai 425.313 (53,34%) dari sasaran 797.402. Adapun dosis kedua mencapai  267.867 atau 33,59%.

    Pencapaian tersebut terbilang masih rendah. Mengingat masih tingginya ancaman Covid-19 di Indonesia, termasuk Papua barat.

    Baca juga:  Bersama Jajaran dan Istri Saksikan Film "Sayap-Sayap Patah", Ini Kesan Kapolda Papua Barat

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan Polda PB menginstruksikan polres jajaran agar berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing untuk mempercepat cakupan vaksinasi pelajar. Kata Adam, teknis pelaksanaannya harus melibatkan lintaslembaga.

    “Perlu untuk menentukan teknis pelaksanaan, waktu, dan lokasi penempatan gerai vaksinasi. Dengan langkah-langkah tersebut kita menargetkan capaian vaksinasi bisa 70% di akhir Januari 2022,” jelasnya.

    Adam mengungkapkan, para kapolres jajaran agar mengingatkan kepala sekolah dan dinas terkait untuk mengajak orang tua siswa mendorong anak-anaknya ikut vaksinasi. Menurutnya, Polda mendukung vaksin menjadi syarat bagi siswa yang hendak pengambilan rapor.

    Baca juga:  Serahkan DPA/SKPD 2025, Ali Baham Minta Pimpinan OPD Jangan Boros

    “Ini juga penting untuk terciptanya peningkatan kekebalan tubuh serta tercapainya minimal 70% masyarakat yang telah divaksinasi. Untuk itu siswa/siswi ataupun orang tua wali harus wajib melaksanakan vaksin dan menunjukan kartu vaksinasi agar bisa bisa memenuhi syarat pengambilan rapor nantinya,” imbuh Adam. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni. Kick off pembukaan berlangsung di Lapangan Sepak Bola SP 3...

    More like this

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17 di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni....

    Bupati Bintuni Tutup Pelatihan GASING 2025, Ajak Peserta Jadi Agen Perubahan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menutup pelatihan berhitung Metode GASING...

    Lurah Sanggeng Terima PJA, Kanwil Kemenkum Pabar Harapkan Dukungan Pemda Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan...