Pemerintah Jamin RIPP Papua akan Mengatur Kerangka Otsus Lebih Matang

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah menjamin penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua akan fokus memperbaiki kerangka otonomi khusus hingga 2041. RIPP 20 tahun ke depan diklaim lebih berorientasi jangka panjang.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Suprayoga Hadi, Kamis (20/1/2022). Suprayoga menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk menyampaikan penyusunan RIPP Papua.

Baca juga:  Uang Ratusan Juta di Rekening BRI Raib, Warga Manokwari Lapor ke Polda PB

Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang Badan Khusus yang bertugas untuk mengelola dan mengawasi pelaksanaan otsus.

“RIPP ini merupakan road map pelaksanaan otsus sampai 2041. Ini versi lebih baik dari otsus pertama yang telah berlaku selama 20 tahun terakhir. Karena lebih matang dari segi perencanaan dan berkerangka jangka panjang,” ujarnya.

Menurut Suprayoga, ke depan harus ada yang mengawal RIPP Papua sehingga pemerintah memutuskan untuk membentuk Badan Khusus non-struktural yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan tiga menteri yakni Menteri PPN/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.

Baca juga:  Elias Lamere Kritisi Kecurangan Pileg 2024: KPU Teluk Bintuni Akui Kesalahan

Lembaga tersebut nantinya kata dia, akan menghasilkan pokja untuk mengawal RIPP Papua. Suprayoga juga menekankan bahwa perwakilan dari masing-masing provinsi di Papua merupakan local champion dan harus Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga:  Forkom Imekko Bersatu Usul Calon yang Maju di Pilkada PBD Harus Bebas Korupsi

“Selain diketuai oleh wakil presiden dan sejumlah menteri, akan ada perwakilan 1 orang di setiap provinsi. Perwakilan sesuai dengan atur bukan berasal dari ASN atau politisi,” tambah dia.

Suprayoga mengatakan, tugas Badan Khusus itu tidak akan mereduksi kewenangan dari pemprov maupun lembaga negara lainnya. Melainkan akan berjalan beriringan untuk mengawal otsus di tanah Papua. (LP3/Red)

Latest articles

Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor BPKAD Mansel Tuntut Ganti Rugi Lahan...

0
MANSEL, LinkPapua.id - Sejumlah masyarakat pemilik hak ulayat memasang palang alias menyegel kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel),...

More like this

Syarat Lengkap Mahasiswa OAP Bisa Dapat Rp100 Juta Bantuan Pemprov Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menetapkan syarat bagi mahasiswa orang asli...

Pemprov Papua Barat Beri Bantuan Rp100 Juta untuk Mahasiswa Kedokteran OAP

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menjalankan program bantuan pendidikan senilai Rp100...

BPJS Kesehatan Manokwari Gandeng Jurnalis Kawal Transparansi Program JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, memperkuat kolaborasi bersama insan pers...