27.3 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
27.3 C
Manokwari
More

    DPR PB-Gubernur Setuju, Perda RTRW Ditarget Disahkan Maret

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat dan Gubernur Papua Barat telah menyetujui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat 2021-2041. RTRW ini adalah grand desain strategis yang ditarget disahkan Maret nanti.

    Persetujuan bersama ditandai penandatanganan berita acara yang digelar, Rabu (23/2/2022) malam. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRPB Jongky R Fonataba. Hadir Ketua DPRPB Origenes Wonggor dan Wakil Ketua DPRPB Saleh Siknun, serta Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, sejumlah anggota dewan, beberapa pimpinan OPD, serta LSM.

    Baca juga:  PWI Kritik Pemprov Papua Barat: Kerja-kerja Pers Diabaikan

    “Mengingatkan kepada saudara gubernur agar dalam proses konsultasi dapat memperhatikan waktu. Sehingga mekanisme pembahasan dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Jongky Fonataba.

    Penekanan DPR PB ini, dengan memperhatikan lamanya waktu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW dan masa tugas tugas gubernur yang tidak lama lagi akan berakhir.

    Sebelumnya, Ketua Tim Teknis Penyusunan Revisi RTRW Pemprov PB, Sami Saiba dalam penjelasannya, mengatakan bahwa revisi terhadap RTRW sudah dimulai sejak tahun 3 tahun. Yakni 2018, 2019, dan 2020.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Godok Perda Perlindungan Situs Keagamaan

    “Di tahun 2021 telah dilaksanakan pembahasan lintas sektor pada 6 Desember 2021 di Jakarta. Pada 27 Desember telah diterima validasi kajian lingkungan hidup strategis dari KLHK. Dan tanggal 18 Januari 2022 keluar surat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” beber Saiba di sela rapat.

    Berdasarkan tahapan, lanjutnya, maka pemprov dan DPR PB diberikan waktu 2 bulan untuk selesaikan seluruh tahapan pembahasan. Selanjutnya adalah evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Dan kemudian pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

    Baca juga:  September, Serapan Anggaran APBD Papua Barat 2023 Jauh dari Target

    “Salah satu pembahasan yang krusial adalah batas wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Maluku Utara. Setelah tahapan ini barulah mendapatkan nomor registrasi untuk kemudian baru bisa penetapan perda RTRW oleh DPRPB dan pemprov,” papar Sami.

    Sami menambahkan, pengesahan dan penetapan perda RTRW 2021-2041 Provinsi Papua Barat tinggal menyisahkan dua tahapan tersebut.

    “Kita berharap tahapan semua berjalan sesuai jadwalnya sehingga sebelum tanggal 18 Maret sudah bisa ditetapkan menjadi perda RTRW 2021-2041,” pungkasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Aktif di Bidang Olahraga, Bupati Tanah Laut Sabet Anugerah SIWO Award

    0
    SERANG, Linkpapua.id - Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, menerima penghargaan SIWO Award dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara ini berlangsung di...

    More like this

    DPRP Papua Barat Dukung HPN 2026, Bantu Dana Rp10 Juta

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Tancap Gas Jalankan Program Usai Terima DPA

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh OPD tancap gas...

    Simposium Flora Malesiana, Masyarakat Adat Disebut Kunci Jaga Iklim di Papua

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Masyarakat adat memiliki peran paling strategis sebagai garda terdepan dalam melindungi...