26.1 C
Manokwari
Minggu, Maret 29, 2026
26.1 C
Manokwari
More

    PETRA Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pejabat Pemkab Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Koalisi Masyarakat Perlindungan Anti Kekerasan Anak dan Perempuan (PETRA) siap mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pejabat Pemkab Bintuni terhadap stafnya. Petra meminta agar kasus ini mendapat atensi kepolisian.

    Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat Yustina Ogoney mengatakan, perbuatan bejat pejabat tinggi tersebut bukan pertama kali dilakukan. Karena itu sepatutnya ditempuh langkah hukum terhadap pelaku.

    “Terduga pelaku sering melakukan perbuatan itu kepada bawahannya. Hanya saja dengan posisi strategisnya pelaku sering lolos dari jeratan hukum. Namun tidak kali ini karena sudah masuk laporan polisi,” tutur Yustina.

    Baca juga:  HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    Menurutnya, kasus kekerasan seksual harus mendapat porsi penyelesaian hukum yang cepat. Pasalnya kasus seperti ini memiliki dampak psikologis luar biasa bagi korbannya.

    Peristiwa kekerasan seksual kata Yustina, banyak meninggalkan trauma. Dalam waktu lama akan memberi guncangan dahsyat baik secara fisik maupun mental.

    “Hal ini belum tekanan dari luar yang akan diterima korban. Dalam kasus-kasus seperti ini seringkali ada upaya untuk membungkam korbannya. Sehingga perlu dukungan publik agar kasusnya bisa tuntas,” paparnya

    Baca juga:  Sidang Kasus Zakarias Tibiay Ricuh, Hakim PN Manokwari Ditarik Keluarga Korban

    Kata Yustina, saat ini merupakan momentum yang tepat berdiri bersama korban kekerasan untuk melaporkannya. Diharapkan penegak hukum merespons laporan itu dengan cepat dan segera mengambil tindakan hukum.

    “Kita harapkan kasus ini bisa sampai ke pengadilan. Dan akhirnya nanti ada sanksi hukum. Jangan sampai hanya sampai pada laporan dan tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.

    Baca juga:  Kepala Kampung di Teluk Bintuni Ditahan Usai Tembak Pria Pakai Senjata Angin Tabung

    Apalagi DPR baru saja menetapkan UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada 12 April lalu. Lahirnya UU ini kata Yustina, bisa menjadi momentum awal untuk penegakan hukum pada tindak kekerasan seksual.

    “Jadi dukungan kita harapkan bukan hanya pada proses hukum di kepolisian, tapi juga harus datang dari pemerintah, dinas terkait maupun lembaga lainnya untuk melindungi perempuan,” papar Yustina. (*/Red)

    Latest articles

    Rektor Berharap Lulusan UNCRI Bawa Perubahan Positif di Papua Barat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Rektor Universitas Caritas Indonesia (UNCRI), Prof Robert KR Hammar, menaruh harapan besar agar para lulusan baru mampu menjadi motor penggerak perubahan...

    More like this

    Sepekan Pasca Lebaran, PELNI Telah Angkut 153 Ribu Penumpang Arus Balik

    JAKARTA, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan arus balik Angkutan Lebaran...

    Wakapolda Papua Barat Hadiri Wisuda UNCRI, Wujud Dukungan dalam Pengembangan SDM

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di daerah,...

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM di Papua Barat Daya

    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH...