MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Ketua (Waka) DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat di Manokwari. Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari tim panitia khusus mengenai masalah pelayanan publik.
“Sebagai pimpinan DPRP yang membidangi kesejahteraan, termasuk kesehatan, saya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan langsung kondisi di lapangan, apakah sesuai dengan laporan Pansus atau tidak,” ujar Syamsudin saat melakukan sidak di RSUP Papua Barat, Jumat (22/5/2026).
Sidak ini menyasar sejumlah titik pelayanan publik mulai dari poli penyakit, ruang Intensive Care Unit (ICU), hingga ruang kerja tenaga medis. Komisi II DPRP Papua Barat menargetkan rumah sakit ini harus bertransformasi menjadi faskes rujukan di tanah Papua dengan standar nasional pada 2027.
“Sektor kesehatan tidak bisa dipandang sebagai urusan biasa. Ini menyangkut keselamatan nyawa manusia, sehingga harus menjadi perhatian serius dan prioritas utama,” tutur Syamsudin.
Dia juga menyoroti ketidaksesuaian antara kondisi luar gedung dengan fasilitas di dalam area perawatan.
“Secara fisik memang terlihat baik, tetapi setelah kita masuk, banyak fasilitas yang sudah tidak layak digunakan. Ini fakta yang sangat memprihatinkan,” ucapnya.
DPRP Papua Barat kini menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen rumah sakit serta Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi total.
“Saya minta Direktur Rumah Sakit dan Kepala Dinas Kesehatan untuk menghilangkan ego masing-masing. Kita harus bersinergi demi kepentingan masyarakat,” tegas Syamsudin.
“Kita ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa sektor kesehatan benar-benar menjadi prioritas. Rumah sakit ini harus menjadi kebanggaan Papua Barat,” sambungnya.
Sementara itu, pihak manajemen RSUP Papua Barat menyatakan kendala utama pembenahan fasilitas bersumber dari masalah biaya operasional. Sebagian besar dana operasional saat ini dialokasikan untuk membiayai belanja tenaga kerja rumah sakit.
“Sebagian besar anggaran kami habis untuk tenaga. Sementara kebutuhan perbaikan fasilitas dan peningkatan layanan sangat mendesak, namun belum bisa terpenuhi secara maksimal karena keterbatasan dana,” jelas Kepala Bagian Umum, Keuangan, dan Program RSUP Papua Barat Yonece Marieke Modow.
Manajemen meminta Pemprov Papua Barat ikut mengintervensi pemenuhan fasilitas kesehatan ini melalui kebijakan penganggaran daerah.
“Kami sangat berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, khususnya DPRD dan Bapak Gubernur, serta seluruh stakeholder terkait, agar bersama-sama mendorong penguatan layanan kesehatan di rumah sakit ini,” ucap Yonece. (LP14/red)








