Soal BBM Illegal, Patrix: Disebut Mafia, Jika Sistem yang Lebih Besar Terlibat

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– Pengamat dan praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Insan Cita Manokwari, Patrix Barumbun Tandirerung mengatakan opini publik jangan sampai mendahului pembuktian pada kasus BBM Illegal yang kini diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja dengan tenang. Dahulukan prinsip praduga tak bersalah. Framing atau pembingkaian terhadap peristiwa ini juga harus proporsional. Kalau para tersangka disebut mafia, lihat dulu apakah ini dilakukan secara terorganisir dan melibatkan sistem yang jauh lebih besar. Kalau ada, siapa, lembaga apa?” kata Patrix saat ditemui wartawan, Senin (25/7) di kantornya.

Baca juga:  Serapan Anggaran Pemprov Papua Barat Semester I 2023 Baru 25 Persen

Patrix mengatakan, pemeriksaan terhadap beberapa pemilik mobil tangki siluman dan penetapan 2 tersangka menunjukkan keseriusan aparat membongkar praktik ini.

Namun advokat yang belasan tahun sebelumnya adalah jurnalis ini menengarai praktik sudah berlangsung lama dan gamblang di hadapan publik. Sudah menjadi rahasia ataupun pengetahuan umum. Pertanyaannya, sebut Patrix dengan kritis adalah kemana fungsi pengawasan, mungkinkah dalam praktik itu ada pembiaran?

Baca juga:  Wakapolda Papua Barat Ingatkan Anggotanya gunakan Senpi sesuai SOP

“Ini yang juga perlu diungkap sehingga framing opini publik bahwa mereka yang terlibat adalah mafia, benar-benar bertumpu pada fakta bahwa ada sistem yang lebih besar yang terlibat. Publik menunggu pengembangan ke arah itu. Publik berkepentingan karena yang menjadi objek adalah BBM bersubsidi, ” sebutnya.

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Barat menemukan sejumlah pola pelanggaran yang sering terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Pengungkapan pola itu berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka atau mafia BBM bersubsidi yang lebih dulu diciduk oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

Baca juga:  LKPD 2024, Pemkab Manokwari Kembali Mendapatkan Opini WDP dari BPK RI

“Pola pelanggaran yang sering terjadi yaitu ada pelaku sengaja melakukan tap BBM di SPBU,” ujar Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, beberapa waktu lalu.

Kemudian, ada pelaku yang sengaja. memodifikasi tangki kendaraan untuk mengangkut BBM bersubsidi di SPBU.

“Beberapa pelaku pun sengaja melakukan aksi tap di SPBU untuk dijual ke para pemilik modal untuk proyek,” tuturnya.(*)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...